Kejam! Seorang Ayah di Solo Tega Perkosa Anaknya yang Baru 13 Tahun Sampai Delapan Kali

- 23 Maret 2022, 21:07 WIB
Seorang ayah di Solo memperkosa anaknya sampai delapan kali di dalam rumahnya di Kelurahan Jebres, Solo.
Seorang ayah di Solo memperkosa anaknya sampai delapan kali di dalam rumahnya di Kelurahan Jebres, Solo. /Pixabay/Alexas_Fotos

BERITASOLORAYA.com - Seorang ayah berinisial AAA tega memperkosa anak kandungnya, EGF yang masih berusia 13 tahun. Perbuatan biadab itu ia lakukan di dalam rumahnya sendiri yang berada di Kelurahan Jebres, Solo.

Ayah berusia 36 tahun itu melakukan perkosaan terhadap anaknya sampai delapan kali selama periode Desember 2021 hingga 6 Maret 2022.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan korban diperkosa pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya sampai delapan kali di dalam rumah.

Baca Juga: Kronologi Keguguran Bayi Kembar Dinda Hauw, Akun Centang Biru Ikut Mendoakan

"Kami menerima laporan adanya tindak pidana persetubuhan dengan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya pada Minggu, 6 Maret 2022," kata Ade saat jumpa pers di Mapolresta Surakarta, Rabu 23 Maret 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Polisi lalu melakukan upaya tangkap paksa terhadap pelaku," kata Ade.

Ade mengatakan perbuatan bejat itu dilakukan AAA selama kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2022. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, EGF sebagai korban tidak ingat berapa kali ia dipaksa melayani gejolak nafsu ayahnya.

"Tapi pelaku mengaku delapan kali menyetubuhi anak kandungnya," kata Ade.

Pelaku, lanjutnya, menggunakan teknik ancaman dan iming-iming agar korban mau disetubuhi. Pelaku menjanjikan kepada korban boleh meminjam sepeda motor jika mau disetubuhi.

Halaman:

Editor: Ichsan Noor Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x