Dikonfrontir Bukti Oleh Penyidik, Pelapor Perkosaan Boyolali Ternyata Akui Sama Suka

- 24 Januari 2022, 21:10 WIB
/

BERITASOLORAYA.com - Perkembangan mengejutkan terjadi pada penyidikan kasus R, warga Boyolali yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Boyolali saat melaporkan kasus dialaminya.

Dihadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R berbalik.

Wanita kelahiran mengaku perbuatan intim yang dilakukannya dengan WGS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai akibat pemerkosaan, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.

Baca Juga: 5 Tips Ampuh Untuk Mengatasi Rasa Malas Anak Gen-Z, Cocok untuk Kaum Rebahan

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut dan menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R _ngamar_ bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkapnya.

Menurut Kabidhumas, dari cctv diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat. Saat membayar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar.

Baca Juga: Gus Baha: Ngaku Maksiat itu Malah Bikin Repot

"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x