BERITASOLORAYA.com – Kementerian BUMN RI resmi menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X sebagai komisaris PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.
Penunjukan KGPAA Mangkunegara X sebagai komisaris PT KAI tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-173/MBU/08/2022 dan SK-174/MBU/08/2022 tahun 15 Agustus 2022.
Surat keputusan tersebut berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI.
KGPAA Mangkunegara X merespons penunjukan dirinya sebagai komisaris PT KAI dengan ucapan terima kasih.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri BUMN dan jajaran atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya,” ucapnya pada hari Rabu, 17 Agustus 2022 di Solo.
KGPAA Mangkunegara X yang masih berusia 25 tahun ini berharap penunjukan dirinya dapat membuat PT KAI semakin akrab dengan masyarakat, utamanya generasi muda.
Baca Juga: Isi Ucapan Putin untuk Jokowi di HUT RI ke-77 dan Hubungan Rusia-Indonesia
“Harapannya KAI dapat makin dekat dengan masyarakat dan generasi muda sebagai solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” ujarnya.