Baca Juga: Guru Honorer P1 Siap-Siap Diangkat jadi PPPK Tahun 2023, Mendikbud Sudah Siapkan Skema Ini
Adapun bagi pelanggar seperti pengguna knalpot brong, balap liar, dan pelanggaran lain yang masuk kategori meresahkan masyarakat akan tetap ditindak secara manual tanpa menggunakan ETLE.***