Penggunaan aplikasi ini untuk Masyarakat Surakarta dapat mengakses layanan dalam aplikasi ini di mana saja dan kapan saja.
Saat ini, aplikasi Dukcapil dalam Genggaman V.2 sedikit berbeda dengan versi sebelumnya, dimana aksen merah digunakan pada versi sebelumnya, berubah menjadi aksen hijau pada versi terbaru.
Banyak fitur layanan yang ditawarkan pada aplikasi Dukcapil dalam Genggaman V.2, mulai dari KIA (Kartu Identitas Anak), KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), KK (Kartu Keluarga).
Selanjutnya, Pindah dan Datang dalam kota, Pindah ke luar Surakarta, Datang dari luar Surakarta, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian,
Selain itu, terdapat fitur, MPP (Mall Pelayanan Publik), Lantatur (Layanan Tanpa Turun), bahkan layanan CFD (Car Free Day).
Untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat Surakarta dapat mengunduh aplikasi Dukcapil dalam Genggaman V.2 di Play Store atau bisa melalui website dengan link https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id.
Kemudian, cara mengakses aplikasi ini terbilang cukup mudah. Masyarakat perlu melakukan pendaftaran menggunakan nomor WA dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta password yang akan digunakan.
Untuk berkas apa saja yang nanti akan diperlukan pada masing-masing layanan, masyarakat Surakarta dapat melihat pada laman resmi Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta.