Satuan Samapta Berhasil Gagalkan Usaha Pembobolan Mesin ATM di Solo, Begini Kronologinya!

- 8 April 2023, 16:55 WIB
Ilustrasi pembobolan mesin ATM
Ilustrasi pembobolan mesin ATM /Pixabay/Jarmoluk

Baca Juga: Jadwal Pemberangkatan dan Harga Tiket Bus DAMRI untuk Rute Bandung-Yogyakarta, Cek di Sini!

Pihak kepolisian di tempat kejadian juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu alat yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan pembobolan mesin ATM Bank BCA berupa sebuah potongan besi serta sebuah batu.

Usai diringkus, Satuan Sapta kemudian membawa pelaku ENR untuk mengamankannya beserta barang bukti yang telah ditemukan ke Mako Polresta Surakarta.

Pelaku selanjutnya akan dikenai proses hukum sesuai peraturan yang berlaku usai ia diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Surakarta.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menyampaikan ucapan terima kasih untuk warga yang mau membuat laporan kejadian pembobolan ATM tersebut kepada Polresta Surakarta sehingga pelaku yang telah menjalankan aksi berhasil digagalkan oleh anggotanya, Satuan Samapta.

Baca Juga: FIX, Bukan untuk Guru, THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023 Diterima 85 Persen, Kemenkeu Sudah Tetapkan...

Dirinya juga meminta warga Kota Surakarta dapat menginfokan kepada petugas kepolisian jika melihat ataupun menjadi saksi kejadian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Saya menghimbau kepada warga masyarakat Kota Surakarta apabila melihat kejadian serupa atau gangguan Kamtibmas lainnya agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan nomor WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000. Kami pastikan akan segera menindaklanjuti," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah