Wilujengan 278 Tahun Keraton Surakarta Hadiningrat, Tetap Tegak Berdiri hingga Kini

- 6 Agustus 2023, 21:39 WIB
Acara Wilujengan 278 Tahun Keraton Surakarta Hadiningrat  di Bangsal Smorokoto Sabtu, 5 Agustus 2023
Acara Wilujengan 278 Tahun Keraton Surakarta Hadiningrat di Bangsal Smorokoto Sabtu, 5 Agustus 2023 /Inung R Sulistyo/BeritaSoloRaya.com/Inung R Sulistyo

Lebih lanjut, Gusti Moeng mengatakan bahwa acara wilujengan ini merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah karena Keraton Surakarta Hadiningrat sudah berumur 200 tahun dan masih berdiri tegak hingga kini.

“Dan itu menjadi momentum yang luar biasa bagi kami karena keraton ini jadi pusat pemerintahan di Jawa itu selama 200 tahun. Setelah itu, bersama-sama dengan keraton yang lain itu mendirikan sebuah Negara yang disebut Negara Republik Indonesia. Negara ini baru berumur 78 tahun, sementara keraton pada waktu itu sudah berumur 200 tahun. Jadi hari ini kita adakan wilujengan yang intinya syukur kepada Allah bahwasannya keraton pada hari ini masih berdiri tegak dan tidak hanya di keraton saja, maksudnya di lingkungan ini saja tapi di kabupaten-kabupaten yang dulu adalah wilayah Surakarta Hadiningrat sekarang sudah banyak terbentuk Abdi Dalem Pokoso yaitu paguyuban Keraton Surakarta Hadiningrat yang didirikan Sri Susuhunan Pakubuwana X,” lanjut Gusti Moeng.

Baca Juga: PPPK SEJAHTERA, Pemerintah Telah Siapkan Jaminan Pensiun dengan Skema Berikut, RESMI dari Kementerian PANRB!

Pokoso bertugas untuk menjaga adat istiadat yang sumbernya dari Keraton Surakarta Hadiningrat. Selain iyu, Pokoso juga bertugas untuk menyebarluaskan budaya atau kehidupan orang Jawa agar tidak hilang. Dan Pokoso yang ikut serta dalam Wilujengan kali ini, Gusti Moeng hanya meminta lima dari perwakilan setiap kabupaten yang sudah ada Pokosonya.

 

Dalam kesempatan suka cita tersebut, semuanya juga turut bersyukur. Gusti Moeng juga menyampaikan bahwa Keraton Surakarta Hadiningrat sudah mendapatkan putusan tertinggi Indonesia, yaitu Mahkamah Agung, dimana Keraton Surakarta Hadiningrat Lembaga Dewan Adat hak menjadi pemilik dan pengelola semua aset peninggalan dinasti Keraton Surakarta Hadiningrat.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah