Transformasi Digital Stamp dan Crypto Stamp Dikaji Kominfo: Beberapa Negara Sudah Menerbitkannya

- 15 Januari 2022, 21:42 WIB
Sambut Tahun 2022, Kominfo akan mempercepat dan maksimalkan infrastruktur digital, begini lengkapnya.
Sambut Tahun 2022, Kominfo akan mempercepat dan maksimalkan infrastruktur digital, begini lengkapnya. /Pixabay/Geralt/

BERITASOLORAYA.com – Digital Stamp dan Cypto Stamp saat ini telah dikaji oleh kominfo dengan berbagai pihak.

Sebab, saat ini telah ramai soal transformasi digital, termasuk perkembangan teknologi telematika yang cukup pesat.

Hal ini menyebabkan beberapa aspek untuk bisa mengikuti perubahan yang terjadi saat ini, salah satunya Pos Nasional terkait dengan prangko.

Baca Juga: Aplikasi MiChat Sering Dipakai Untuk Open BO, Kominfo Siap Blokir

Prangko dulu hanya digunakan sebagai alat tukar pembayaran yang ditempel pada surat atau sebagai pelunasan tarif pos, namun ke depannya akan mengalami perubahan.

Jadi sederhananya jika kita menggunakan prangko, berarti kita sudah membayar harga atau biaya pengiriman pos tersebut.

Dikutip dari BeritaSoloRaya.com melalui situs InfoPublik, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bentuk pelaksaanan tugasnya, mecoba untuk menerapkan penggunaan barcode atau QR code.

Dikabarkan pada tahun 2022 ini, kominfo terlebih dahulu akan melakukan uji coba penerbitan prangko digital atau prangko hybrid.

Baca Juga: Omicron menjadi Variant of Concern, Kominfo: Hati-hati dengan Hoaks yang beredar.

Prangko hybrid merupakan prangko konvensional pada umumnya, namun terdapat barcode atau QR code sebagai aspek digitalnya.

Rencananya barcode atau QR code tersebut berfungsi untuk memperlihatkan dekripsi prangko juga sebagai alat track and trace kiriman.

Nantinya kita bisa melacak keberadaan barang kita tersebut, hal ini sama seperti ketika melacak pesanan barang yang dibeli melalui e-commerce atau online shop.

Namun, penambahan fitur tersebut akan mempengaruhi ongkos atau biaya produksi prangko, dimana akan mempengaruhi juga anggaran tahun 2022.

Baca Juga: Mendikbudristek Berikan Dukungan Pada Transformasi Teknologi Digital Dalam Gerakan Nasional Anak Bangsa

Jadi saat ini belum bisa diterapkan pada semua terbitan prangko. Sementara akan digunakan terlebih dahulu barcode dan QR code yang sederhana.

Maksudnya adalah barcode dan QR code yang hanya mendeskripsikan prangko sehingga, penentuan seri yang digunakan dapat dilakukan awal tahun.

Meskipun nanti sudah ada SK penerbitan prangko, belum bisa dilaksanakan sebab butuh waktu untuk mempersiapkannya.      

Sebenarnya, Indonesia sudah pernah menerbitkan prangko digital pada seri peringatan Peruri Emas 50 Tahun.

Baca Juga: Jubir Kominfo Peringatkan Masyarakat Agar Tetap Patuhi Protokol Kesehatan dan Jangan Terpengaruh Isu Hoaks

Diketahui bahwa beberapa negara sudah menerbitkan prangko digital yakni Yunani, Amerika Serikat, Thailand, Prancis, China, dan Inggris.

Untuk itu terlebih dulu mengembangkan pola benchmarking yang telah dilakukan oleh negara-negara tersebut karena telah berhasil menerbitkan Prangko Digital dan Crypto Stamp.

Perkembangan teknologi digital yang menerapkan track and trace pada pengiriman surat,tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang efektif dan efisien.

Disisi lain juga memenuhi kebutuhan pemerintah untuk bisa memberikan informasi melalui gambar yang ada di dalam prangko.

Baca Juga: Resiko Transformasi Digital untuk Siswa. Dari Aspek Fisik, Psikologis, Hingga Sosial

Nantinya gambar yang ada di dalam prangko tersebut dapat dikembangkan dengan penggunaan QR code dan teknologi Augmented Realty.

Perkembangan teknologi digital pun tidak hanya soal penerapan augmented realty, barcode, QR code saja, namun juga mengenai teknologi crypto yang menggunakan basis blockchain dalam aplikasinya.

Indonesia secara infrastruktur memang belum memadai untuk melakukan fomat prangko berbasis crypto, karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Padahal diprediksi Crypto Stamp akan menjadi tren baru dalam penggunaan teknologi Non Fungible Token (NFT).      

Baca Juga: Nike Masuk ke Dunia Metaverse, Luncurkan Sepatu Kets Digital

NFT menggunakan teknologi blockchain, adapun kaitannya dengan indonesia adalah perlu adanya ekosistem blockchain yang secara pengelolaan menjadi aset digital RI. Karena, Jika sudah terbit Digital Stamp dan Cypto Stamp akan menjadi aset negara berbasis digital.

Saat ini Kominfo melalui Direktorat Pos telah melakukan kajian dengan berbagai pihak mengenai, kedua prangko tersebut, yakni digital stamp dan crypto stamp.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah