Resmi Kemdikbud! Semua Jenjang Pendidikan Wajib Lakukan ini, Terakhir Bulan Agustus. Terkait Aplikasi Dapodik?

- 5 Agustus 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi himabuan kemdikbud mengenai aplikasi Dapodik
Ilustrasi himabuan kemdikbud mengenai aplikasi Dapodik /Jeremy Bezanger/Unsplash

Sementara untuk daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2023.a dapat disimak sebagai berikut ini: 

  1. Perbaikan bugs validasi di kelas tingkat 3,6,9,12 yang ditujukan untuk sekolah penggerak.
  2. Perbaikan bugs validasi saat  pengecekan data dinamis serta data agregasi sarpras.
  3. Perbaikan bugs pada registrasi ditujukan bagi peserta didik kolom program pengajaran untuk sekolah penggerak.
  4. Perbaikan bugs waktu melakukan sinkronisasi.
  5. Perbaikan bugs waktu mengunduh formulir PTK.
  6. Perbaikan bugs waktu menginput Luas Tapak Bangunan di menu Bangunan.
  7. Perbaikan referensi mata pelajaran yang ditujukkan untuk sekolah penggerak.
  8. Terakhir yaitu perbaikan referensi variabel di data  dinamis.

Informasi lengkap dan resminya mengenai pernyataan di atas dapat klik (di sini).

Baca Juga: Kapan PPPK 2022 Dibuka? Ini Dia Syarat Terbaru untuk Guru Honorer

Itulah arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk  semua jenjang pendidikan yang harus diperhatikan semua kepala sekolah dan guru.

Arahan Kemdikbud tersebut terkait pemutakhiran data yang dilakukan paling lambat tanggal 31 pada bulan Agustus tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x