Belum Dapat Set Top Box atau STB Gratis? Hubungi Ini dan Begini Cara Cek Penerimanya

- 6 November 2022, 20:24 WIB
  Gambar Set Top Box (STB) sebagai penangkap siaran TV digital
 Gambar Set Top Box (STB) sebagai penangkap siaran TV digital /Tangkapan layar Youtube IOTO Official /

BERITASOLORAYA.com -  Kominfo menyediakan bantuan Set Top Box atau STB bagi masyarakat secara gratis. 

Bantuan Set Top Box atau STB diberikan karena Pemerintah melalui Kominfo mulai mengimplementasikan Analog Switch Off pada 2 November 2022.

Bantuan Set Top Box ditujukan kepada masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin ekstrem. 

Pemberian Set Top Box bertujuan supaya TV analog dapat menangkap sinyal TV digital. Maka Kominfo telah membuka posko informasi terkait STB gratis. 

Baca Juga: Link Live Streaming Atletico Madrid vs Espanyol di Liga Spanyol, Sedang Berlangsung!

Posko tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat apabila belum mendapatkan Set Top Box gratis. 

Pasalnya, Pemerintah telah menyediakan sejumlah 6,7 juta unit Set Top Box gratis yang nantinya didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

Sejumlah 5,7 juta unit berasal dari stasiun TV yang menjadi penyelenggara multipleksing (mux) dan sisanya ada 1 juta unit bersumber dari Kementerian Kominfo.

Penerima STB dapat mengecek penerima bantuan dan mekanisme pengajuan bantuan STB, adalah sebagai berikut. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x