Belum Dapat Set Top Box atau STB Gratis? Hubungi Ini dan Begini Cara Cek Penerimanya

- 6 November 2022, 20:24 WIB
  Gambar Set Top Box (STB) sebagai penangkap siaran TV digital
 Gambar Set Top Box (STB) sebagai penangkap siaran TV digital /Tangkapan layar Youtube IOTO Official /

Baca Juga: Jadi Salah Satu Lagu Populer di Album Born Pink, Berikut Lirik Lengkap ‘Typa Girl’ dari BLACKPINK

1. Kunjungi website atau laman resmi cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Memasukkan NIK dan kode captcha dalam kolom yang telah disediakan pada website.
3. Selanjutnya, klik “Pencarian”.

4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi di Call Center 159 atau dapat mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB, yaitu dengan membawa KTP dan KK asli yang telah dimiliki.

5. Namun, apabila masyarakat mengalami kendala saat mengakses website, masyarakat dapat juga langsung menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Baca Juga: Berikut Idol K-pop Wanita yang Memiliki Abs Menawan di Tubuhnya, Ada Rose BLACKPINK!

Posko Pengaduan STB

Pada posko bantuan Set Top Box atau STB yang disediakan tidak hadir secara fisik, melainkan berbentuk online. 

Maka, masyarakat  yang belum mendapatkan bantuan Set Top Box atau STB, langsung dapat menghubungi kontak layanan melalui nomor telepon 159. 

Selain itu, masyarakat juga dapat chat bot WhatsApp di nomor 08118202208. Dapat diakses pula melalui website atau laman resmi siarandigital.kominfo.go.id.

Sebagai pengaduan bagi warga yang belum mendapatkan Set Top Box gratis, posko  juga menjadi sarana informasi. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x