Baca Juga: Jadi Salah Satu Lagu Populer di Album Born Pink, Berikut Lirik Lengkap ‘Typa Girl’ dari BLACKPINK
1. Kunjungi website atau laman resmi cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Memasukkan NIK dan kode captcha dalam kolom yang telah disediakan pada website.
3. Selanjutnya, klik “Pencarian”.
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi di Call Center 159 atau dapat mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB, yaitu dengan membawa KTP dan KK asli yang telah dimiliki.
5. Namun, apabila masyarakat mengalami kendala saat mengakses website, masyarakat dapat juga langsung menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Baca Juga: Berikut Idol K-pop Wanita yang Memiliki Abs Menawan di Tubuhnya, Ada Rose BLACKPINK!
Posko Pengaduan STB
Pada posko bantuan Set Top Box atau STB yang disediakan tidak hadir secara fisik, melainkan berbentuk online.
Maka, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan Set Top Box atau STB, langsung dapat menghubungi kontak layanan melalui nomor telepon 159.
Selain itu, masyarakat juga dapat chat bot WhatsApp di nomor 08118202208. Dapat diakses pula melalui website atau laman resmi siarandigital.kominfo.go.id.
Sebagai pengaduan bagi warga yang belum mendapatkan Set Top Box gratis, posko juga menjadi sarana informasi.