Kemensos Kucurkan Bansos Pangan kepada Masyarakat Jelang Ramadhan Tahun 2023, Berikut Persyaratannya

8 Maret 2023, 13:17 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini /Dok Kemensos

 

BERITASOLORAYA.com -  Kementerian Sosial atau Kemensos akan mengucurkan bantuan sosial (bansos) pangan kepada masyarakat menjelang Ramadhan 2023 nanti.

Melalui keterangan dari Menteri Koordinator dan Perekonomian Airlangga Hartarto, bansos pangan diberikan sebagai upaya dalam menekan kenaikan harga pangan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023.

Selain itu, bansos pangan ini juga bertujuan menekan inflasi selama Ramadhan sehingga pemerintah dan Bank Indonesia melalui TPIP dan TPID untuk terus mendorong sinergi dan kerja sama.

Baca Juga: Informasi Resmi dari Kemensos, Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2023 Cair Bulan Maret Ini, Cek Selengkapnya di Sini

Diharapkan hal itu akan menjadi pondasi yang kuat demi pemulihan ekonomi nasional serta mencegah terjadinya overbuying yang mengakibatkan kesalahan informasi.

Diketahui, bansos pangan tersebut akan mulai disalurkan pada bulan Maret hingga Mei 2023.

“Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya. Akan diberikan untuk 3 bulan,” kata Airlangga sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Ketahui, 4 Tips Menyimpan Stok Bahan Makanan Ketika Ramadhan Biar Lebih Awet dan Gak Terbuang Percuma

Sementara itu, untuk penerima bansos pengan 2023 ini ditargetkan terutama bagi masyarakat yang menerima bansos PKH dan BPNT.

“(Bansos) akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” jelas Airlangga.

Berdasarkan hal itu, untuk persyaratan yang harus terpenuhi supaya bisa memperoleh bantuan pangan berupa beras, telur, dan ayam yaitu termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cetak 201 Gol Sepanjang 247 Pertandingan, Kylian Mbappe Resmi Menjadi Top Skor di PSG Sepanjang Masa

Sejauh ini, Kemensos sedang menggarap data calon penerima bansos pangan tahun 2023.

Mensos Tri Rismaharini juga menjelaskan jika anggaran yang digunakan untuk bansos pangan 2023 ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Oleh karena KPA-nya (kuasa pengguna anggaran) dari (Kementerian) Keuangan, saya hanya menyerahkan datanya saja," kata Mensos Risma.***

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler