SUJUD SYUKUR, Akhirnya Guru Honorer Kebagian THR Lebaran 2023 dari Pemkab, Nominalnya Gak Tanggung-tanggung!

19 April 2023, 16:57 WIB
Ilustrasi. Pemerintah kabupaten ini telah mengalokasikan dana untuk THR Lebaran guru honorer /Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Menjelang Idul Fitri tahun 2023, banyak instansi dan perusahaan yang telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja mereka.

Kemanker mewajibkan perusahaan untuk membayar THR para pekerjanya. Sementara itu, pegawai ASN dan pensiunan akan menerima THR dari pemerintah sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023.

Sayangnya, tenaga honorer termasuk guru honorer tidak tercantum dalam penerima THR Lebaran 2023 yang diatur dalam PP tersebut. Dengan begitu, APBD dan APBN tidak mengalokasikan dana untuk membayar THR guru honorer.

Namun, jangan khawatir, beberapa daerah telah mengalokasikan dana untuk membayar THR Lebaran 2023 kepada tenaga honorer termasuk guru honorer selama bulan Ramadhan ini.

Baca Juga: SAH! Guru di Jatim Terima THR 50 Persen TPG, Begini Kata Gubernur Khofifah

Dengan demikian, para guru honorer akhirnya bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang perayaan Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.

Ada ribuan guru honorer yang berhak menerima THR Lebaran 2023, terdiri dari 1.065 guru honorer SD, 25 guru honorer TK, dan 448 guru honorer SMP.

Selain guru honorer, ada pula honorer di bidang lain yakni 1.267 tenaga administrasi, 237 tenaga kebersihan BLUD, 291 tenaga kebersihan, 174 tenaga ketertiban satpol PP dan tenaga BPBD.

Baca Juga: PNS Golongan III Bersiap, Pemerintah Telah Menetapkan Batas Usia Pensiun, Bukan di Umur 50 Tahun

Semua tenaga honorer tersebut akan menerima THR Lebaran 2023 sebesar Rp1 juta per orang. Kabar bahagia pemberian THR Lebaran 2023 ini diperuntukkan bagi guru honorer dan tenaga honorer lainnya yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengonfirmasi bahwa ribuan tenaga honorer atau non ASN akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran pada tahun 2023.

Selain itu, tenaga pendidikan akan menerima insentif sebesar Rp200 ribu per bulan dan dilindungi oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga: BERKAH RAMADHAN, Ribuan Honorer Dapat THR Rp1 Juta, Anda Kebagian?

Sebanyak 1.373 orang honorer di bidang pendidikan akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan.

Selain itu, 2.925 tenaga kesehatan, terdiri dari 500 kader posyandu lansia, 50 kader TB paru, dan 2.375 kader posyandu, juga akan menerima BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut ketentuan, Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 untuk tenaga honorer tersebut hanya dapat diterima oleh non ASN yang ada di sekolah negeri saja.

Baca Juga: Semifinal Liga Champions Berpeluang Besar Sajikan Derby Della Madonnina, Ini Sebabnya

“Jadi tidak bisa diberikan kepada non ASN di swasta karena regulasinya seperti itu dari pemerintah pusat,” ujar Bupati Kubu Raya, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Terakhir, Muda Mahendrawan berharap bahwa THR yang diberikan kepada beberapa tenaga honorer dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dengan bahagia.

“Manfaatkanlah THR ini sebaik-baiknya untuk keperluan Idul Fitri bersama keluarga,” katanya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler