JELANG LEBARAN, Guru Non PNS di Daerah Ini Terima Tunjangan Insentif Triwulan 1 dan THR, Nominalnya Mantap

- 19 April 2023, 14:28 WIB
Menjelang Lebaran 2023, guru non PNS di daerah mendapatkan tunjangan insentif triwulan 1 tahun 2023 dan THR dengan nominal sebagai berikut.
Menjelang Lebaran 2023, guru non PNS di daerah mendapatkan tunjangan insentif triwulan 1 tahun 2023 dan THR dengan nominal sebagai berikut. /Mufid Majnun/Unsplash/Mufid Majnun



BERITASOLORAYA.com – Menjelang Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023, para pekerja mendapatkan tunjangan hari raya atau THR, termasuk para guru. Meski demikian, tidak semua guru berhak mendapatkan THR, guru non PNS misalnya.

Namun, berbeda cerita dengan guru non PNS di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat yang mendapatkan THR ditambah tunjangan insentif triwulan 1 tahun 2023 dari Pemkot setempat.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, tunjangan insentif guru non PNS triwulan 1 tahun 2023 diberikan kepada guru non PNS Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) yang mengajar di jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Honorer Juga Kebagian THR 2023, Cek Daerah yang Pasti Menyalurkan dan Besarannya, Ada Daerahmu?

Selain pemberian tunjangan insentif tersebut, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar juga mengungkap pemberian THR kepada guru non PNS sesuai janji dan komitmen pemerintah daerah.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah setempat akan berupaya meningkatkan penghasilan daerah supaya kesejahteraan para guru juga bisa ditingkatkan.

“Sesuai janji dan komitmen kami, insentif guru non PNS dibayarkan untuk triwulan I, sekaligus dibayarkan THR. Kami akan selalu berupaya untuk meningkatkan penghasilan daerah, agar kesejahteraan para guru juga bisa ditingkatkan,” tuturnya pada Sabtu, 15 April 2023.

Baca Juga: CEK Honorer Diangkat Jadi PPPK November 2023? DPR dan Menpan RB Sebutkan 4 Prinsip Solusi Masalah Non ASN

Wali Kota Bukittinggi menambahkan bahwa kesejahteraan guru dan masyarakat tergantung pada Pendapatan Asli Daerah atau PAD setempat. Jika PAD tumbuh, katanya, maka akan diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Erman Safar juga memaparkan bahwa tunjangan insentif triwulan 1 tahun 2023 serta THR untuk guru non PNS IGHI jenjang PAUD, SD, dan SMP sudah disiapkan melalui APBD 2023.

Untuk pemberian tunjangan insentif triwulan 1 tahun 2023, yakni dari Januari sampai Maret 2023, total tunjangan insentif yang diberikan adalah Rp1,7 Miliar lebih.

Adapun untuk pemberian THR disiapkan dana sebesar Rp967 juta sehingga total anggaran untuk insentif dan THR ini adalah Rp2,7 Miliar lebih.

Baca Juga: MASYA ALLAH! Ada Fenomena Langka, Ini Potret Mata Air yang Bermunculan di Tengah Gurun Arab Saudi

Selain itu, ia pun meminta Dinas Pendidikan dan Budaya setempat untuk segera mendata seluruh guru non PNS yang memiliki KK Bukittinggi untuk kemudian dibayarkan BPJS Kesehatannya.

“Tidak hanya untuk satu orang guru itu saja, tapi seluruh anggota keluarga yang ada dalam KK itu akan dibayarkan BPJS kesehatannya oleh Pemkot Bukittinggi,” ujarnya.

Mengenai nominal tunjangan insentif dan THR, guru non PNS penerima dana ini akan menerima tunjangan insentif dan THR dengan total Rp2.800.000.

Baca Juga: Partisipasi dalam Kelancaran Mudik, Jaksa Agung Gelar Mudik Gratis Berangkatkan 726 Pemudik

Angka ini diperoleh dengan komponen tunjangan insentif triwulan 1 tahun 2023 sebesar Rp1.800.000 dan THR sebesar Rp1 juta per orang.

Pembayaran tunjangan insentif dan THR ini dibayarkan melalui sistem non tunai atau penyaluran melalui rekening bank.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x