ASYIK! Pensiunan PNS, TNI, hingga Polisi Bisa Ajukan KUR Mandiri 2023 sampai Rp500 Juta, Simak Syaratnya!

10 Mei 2023, 21:09 WIB
Ilustrasi - Pensiunan PNS, TNI, hingga Polisi Bisa Ajukan KUR Mandiri 2023 sampai Rp500 Juta, Simak Syaratnya! /Pixabay/Mohamad Trilaksono

BERITASOLORAYA.com - Kabar baik bagi pensiunan PNS, TNI, Polisi hingga pegawai pada masa persiapan pensiun saat ini bisa mengajukan KUR Mandiri 2023. Plafon maksimal atau dana yang bisa didapatkan sampai Rp500 juta.

KUR Mandiri salah satu bentuk kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada individu atau perseorangan dengan skala UMKM yang memiliki produktivitas dan kelayakan, tetapi belum memiliki jaminan tambahan atau jaminan tambahan yang mencukupi.

Keberadaan KUR Mandiri 2023 khusus pensiunan ini diharapkan dapat membantu ekonomi pensiunan di masa tua dan meningkatkan pendapatan bagi para pengusaha. Lalu, apa saja syarat dan ketentuannya? Mari simak artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: 12 Mei 2023 Kemdikbud Minta Semua Guru PAUD Hingga SMA dan SMK Bersiap, Ini Syarat dan Ketentuan…

Berikut rangkuman BeritaSoloRaya.com terkait syarat dan ketentuan KUR Mandiri 2023 khusus pensiunan PNS, TNI, Polisi dan pegawai pada masa persiapan pensiun.

Syarat dan Ketentuan KUR Mandiri 2023

Syarat KUR Mandiri 2023

1. Terdapat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dijalankan oleh pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun dengan penghasilan tetap atau yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

2. Terdapat Kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang mencakup:

- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan).
- Kelompok usaha lainnya.

Baca Juga: SELAMAT! Bansos PKH dan BPNT Rp 750 Ribu Akan Dicairkan Awal Bulan Mei 2023, Cek Langsung DISINI

Selain pensiunan, penerima berikut juga bisa mengajukan KUR Mandiri 2023

- Anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang memiliki penghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

- Pekerja Migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.

- Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja

- Peserta Magang di luar negeri

- Ibu Rumah Tangga.

Ketentuan KUR Mandiri 2023

1. Calon Debitur sudah harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Untuk calon Debitur Penempatan Pekerja Migran Indonesia, usia minimal yang diperbolehkan adalah 18 tahun, tetapi harus menyertakan surat pernyataan calon debitur dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.

2. Bank Mandiri akan melakukan verifikasi terhadap calon Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), berikut ketentuannya:

Baca Juga: Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 Terbaru dari Kemendikbudristek, Apa yang Berbeda dari Sebelumnya?

- Calon Debitur diperbolehkan untuk memiliki beberapa jenis kredit atau pembiayaan secara bersamaan, seperti KUR pada Penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit atau sewa kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, kartu kredit, kredit resi gudang, dan/atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank atau lembaga keuangan non-Bank sesuai dengan definisi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, dengan syarat bahwa status pengembalian kredit tersebut baik.

- Apabila Calon Debitur memiliki saldo hutang kredit atau pembiayaan produktif dan program lain di luar KUR yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), namun telah melunasi pinjaman tersebut, diperlukan surat keterangan pelunasan beserta salinan rekening dari pemberi kredit atau pembiayaan sebelumnya.

3. Calon Debitur atau Debitur KUR Kecil tidak boleh terdaftar dalam Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

Baca Juga: HORE! Kota Solo Masuk Daftar 5 Kota Lengkap Pertanahan di Indonesia, Apa Saja Sisanya?

4. Calon penerima KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan KUR Khusus tidak boleh pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali dalam beberapa kasus berikut:

-Kredit atau pembiayaan untuk keperluan konsumsi rumah tangga;

-Kredit atau pembiayaan dengan skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya;

-Pinjaman melalui perusahaan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

 

Demikianlah, syarat dan ketentuan KUR Mandiri 2023 khusus pensiunan PNS, TNI, Polisi dan pegawai pada masa persiapan pensiun. ***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler