HUJAN CUAN, Tenaga Honorer di Provinsi Ini Dapat Tunjangan Paling Gede, Nominalnya gak Main-Main

19 Mei 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi tunjangan untuk tenaga honorer /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

BERITASOLORAYA.com Ternyata bukan cuma dapat honorarium saja dari pemerintah, tenaga honorer ini ikut dihujani uang oleh Sri Mulyani, lho! Sungguh bernasib baik tenaga honorer kali ini, nasibnya diperhitungkan dalam PMK dan diberi porsi sendiri untuk mengatur hak tunjangannya.

Tenaga honorer mendapat sejumlah uang lain dari Menkeu, bukan cuma honorarium saja tapi Menkeu menetapkan para tenaga honorer untuk bidang satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti berhak mendapat memborong alokasi honorarium.

Honorarium dari para tenaga honorer ini cukup besar dibanding gaji pokok para tenaga honorer yang biasanya di daerah.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung yang Hits, Cocok Buat Liburan bareng Pacar

Sri Mulyani menetapkan, tenaga honorer yang berprofesi sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan hingga tenaga pramubakti dengan melalui jasa dari pihak ketiga, diberikan alokasi honorarium bisa ditambah maksimal sebesar 25%, belum termasuk seragam/perlengkapan.

Tidak hanya itu, tenaga honorer yang bekerja sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan juga pramubakti akan diberikan satu kali THR keagamaan dalam satu tahun anggaran.

Disebutkan bahwa, jika keempat jenis tenaga honorer ini mendapat upah minimum dari daerahnya dengan nominal yang lebih besar dibanding Permenkeu ini, maka honorarium tersebut bisa dilewati saja.

Apabila pengadaan satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti dilaksanakan menggunakan perikatan langsung, maka alokasi iuran/premi jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan harus sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! PNS dan PPPK Resmi Dapat Tambahan Uang Rp1,6 Juta per Bulan Sesuai Aturan Baru Sri Mulyani

Berikut provinsi dengan honorarium atau tambahan uang dengan jumlah tertinggi bagi satpam dan pengemudi, yaitu sebagai berikut:

1. Provinsi Kalimantan Utara dengan honorarium sebesar Rp4.191.000 per/bulan.

2. Provinsi Banten dengan honorarim sebesar Rp4.200.000 per/bulan.

3. Provinsi Sulawesi Utara dengan honorarium sebesar Rp4.239.000 per/bulan.

4. Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan dengan honorarium sebesar Rp4.604.000 per/bulan.

5. Provinsi DKI Jakarta dengan honorarium sebesar Rp5.615.000.000 per/bulan.

Baca Juga: Arti Kutu Buku, Mengungkap Makna di Balik Istilah yang Sering Digunakan dalam Dunia Literasi

Berikut provinsi dengan honorarium atau tambahan uang dengan jumlah tertinggi yang diperuntukkan petugas kebersihan dan pramubakti:

1. Provinsi Kalimantan Utara dengan honorarium sebesar Rp3.759.000 per/bulan

2. Provinsi Banten dengan honorarium sebesar Rp3.810.000 per/bulan

3. Provinsi Sulawesi Utara dengan honorarium sebesar Rp3.854.000 per/bulan

4. Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dengan honorarium sebesar Rp4.185.000 per/bulan

5. Provinsi DKI Jakarta dengan honorarium sebesar Rp5.104.000 per/bulan

Baca Juga: SEGERA Cek DTKS! Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei Sudah Cair untuk 5 Kategori Masyarakat Ini

Sementara itu, besaran THR keagamaan yang nantinya akan diperoleh tenaga honorer ini, sebesar masa kerja dari tenaga honorer dibagi 12 bulan, lalu dikalikan gajinya selama satu bulan.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler