Bantuan Pengembangan Usaha Rp500 Juta untuk UMKM dari KUR BCA, Cek Syarat Mudahnya di Sini

26 Mei 2023, 18:42 WIB
Ilustrasi - Bantuan Pengembangan Usaha Rp500 Juta untuk UMKM dari KUR BCA, Cek Syarat Mudahnya di Sini /Freepik/freepik

BERITASOLORAYA.com – Bantuan berupa sebuah dana hingga Rp500 juta melalui KUR BCA bagi pelaku UMKM dengan syarat yang mudah.

Bantuan dana hingga Rp500 juta tersebut merupakan sebuah dana pengembangan usaha dari KUR BCA untuk calon nasabahnya termasuk pelaku UMKM.

Dana pengembangan usaha hingga Rp500 juta akan diberikan kepada calon nasabah BCA dengan beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan dan harus dipenuhi oleh nasabah termasuk pelaku UMKM.

Baca Juga: Mampukah Indonesia Lolos Putaran Final Piala Asia U-23 Tahun 2024? Inilah Jawaban dari Indra Sjafri

Dilansir dari laman resmi Bank Central Asia oleh BeritaSoloraya.com bahwa terdapat tiga kategori KUR yang menjadi program Bank BCA disesuaikan dengan kebutuhan calon nasabah yakni KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Khusus.

Kategori KUR dengan dana hingga Rp500 juta sebagai pengembangan usaha pelaku UMKM merupakan KUR dengan kategori KUR Kecil yang memberikan modal pengembangan usaha mulai dari plafon Rp100 juta hingga maksimal yakni sebesar Rp500 juta kepada nasabah BCA.

Sementara itu, KUR Mikro merupakan sebuah layanan KUR sebagai tambahan modal usaha pelaku UMKM dengan plafon lebih dari Rp10 juta hingga Rp100 juta sedangkan KUR Khusus akan memberikan bantuan modal usaha dengan jumlah maksimal yakni Rp500 juta sama dengan KUR Khusus.

Baca Juga: BAHAGIANYA HONORER, Kemenkeu Informasikan Berita Baik bagi Non ASN. Ada Uang Tambahan Ini Jika...

Namun, untuk mendapatkan dana sebagai pengembangan modal usaha, pelaku UMKM harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Bank BCA.

Dana pengembangan usaha dari BCA dengan kategori KUR Kecil, KUR Kusus, dan KUR Mikro akan diberikan kepada Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun dan dibuktikan dengan adanya NIK dan sebuah KTP.

KUR BCA akan diberikan kepada calon nasabah BCA untuk mengembangkan usahanya. Maka dari itu, usaha yang dijalankan oleh calon nasabah BCA harus sudah berjalan dengan jangka waktu minimal yakni enam bulan.

Bank BCA juga akan memberikan dana kepada calon nasabahnya melalui KUR dengan syarat bahwa calon nasabah tersebut tidak memiliki program KUR yang sedang berjalan di Bank lainnya.

Baca Juga: Momen Unik, Khofifah Memohon Doa Ini pada Jamaah Haji Tertua di Indonesia asal Jawa Timur

Selain itu, calon nasabah BCA yang ingin mendapatkan dana pengembangan usahanya juga tidak diperbolehkan menerima Fasilitas Kredit Produktif sesuai dengan ketentuan BCA.

Bukan hanya persyaratan yang harus dipersiapkan oleh calon nasabah BCA termasuk pelaku UMKM agar mendapatkan dana pengembangan modal usaha dari BCA, tapi calon nasabah BCA juga harus mempersiapkan beberapa dokumen agar bisa mendapatkan dana pengembangan usaha hingga Rp500 juta dari BCA.

Calon nasabah BCA salah satunya UMKM harus memiliki Kartu tanda penduduk agar dapat membuktikan identitas diri kepada pihak BCA.

Baca Juga: SIMAK! Anggaran sudah Ditetapkan, tetapi Pemda Belum juga Tambah Kebutuhan, Bagaimana Nasib PPPK 2022?  

Calon nasabah dengan plafon di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta harus memiliki dan mempersiapkan dokumen berupa NPWP sebagai syarat pencairan dana pengenbangan usaha.

Selain itu, calon nasabah BCA juga diminta untuk membuktikan sebuah usaha yang dijalankan dengan memiliki Surat Keterangan Usaha.

Calon nasabah BCA termasuk pelaku UMKM dengan kategori KUR Kecil harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan dana pengembangan modal usaha dari BCA.***

 

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler