YANG DITUNGGU, Begini Cara Cek Penerima Insentif Rp600 Selain BPNT dan PKH, Bukan di cekbansos.kemensos.go.id

31 Mei 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek penerima BLT Rp600 ribu /Freepik/@freepik


BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi mengenai cara cek penerima insentif Rp600 ribu selain BPNT dan PKH. Simak cara ceknya bukan di link cekbansos.kemensos.go.id, melainkan di link yang akan dibagikan di sini.

 

Akhirnya, berita baik yang ditunggu oleh masyarakat sudah tiba. Hal ini berkaitan dengan dana insentif Rp600 ribu selain BPNT dan PKH. Dana ini hanya bisa didapatkan oleh orang-orang dengan ciri tertentu.

Seperti yang diketahui, dana BLT dari pemerintah sudah mulai cair pada Mei hingga Juni. Tidak hanya bisa mendapatkan dana BPNT senilai Rp200 ribu, masyarakat juga berkesempatan untuk mendapatkan dana tambahan berupa dana insentif Rp600 dari pemerintah.

Baca Juga: AKHIRNYA, PPG Prajabatan 2023 Dibuka, Begini Proses Pelaksaannya yang Berlangsung sampai 25 Juni…

Dana insentif Rp600 ribu ini bisa cair ke rekening setelah penerima berhasil lolos tahap seleksi dan menyelesaikan rangkaian program bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Adapun tahapan yang akan dilalui yaitu:

- Registrasi/pembuatan akun

- Pengisian data

- Menyelesaikan tes

 

- Bergabung dengan gelombang yang tersedia

- Pengumuman seleksi

- Penyelesaian program yang dipilih

- Pemberian dana insentif

Baca Juga: Loker Terbaru Bulan Mei 2023, PT Telmark Integrasi Indonesia untuk Posisi Customer Management Partner

Apabila peserta yang lolos bisa menyelesaikan program yang dipilih, dana insentif Rp600 ribu baru akan cair ke rekening. Oleh karena itu, pastikan untuk menyelesaikan program yang telah dipilih agar dana tersebut cair.

Ada beberapa kriteria masyarakat yang berhak menerima dana insentif Rp600 ribu dari pemerintah. Berikut ini beberapa kriteria yang dimaksud:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Minimum berusia 18 tahun dan maksimum 64 tahun.

3. Tidak dalam masa pendidikan formal.

4. Peserta merupakan pencari kerja atau buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 

5. Pekerja/buruh yang ingin meningkatkan keterampilannya dalam bekerja/usaha.

6. Peserta tidak boleh bagian dari pejabat negara, perangkat desa, anggota ASN, dan bukan bagian Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Mulai Besok 1 Juni 2023, KAJJ ini Berhenti di Stasiun Jatinegara dan Ciamis, Berikut Jadwal dan Nama Keretanya

Masyarakat yang termasuk ke dalam kategori di atas, bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti program bantuan dari pemerintah dan menerima dana insentif Rp600 ribu.

Diketahui, dana insentif Rp600 ribu ini merupakan bagian dari program Kartu Prakerja. Peserta yang berhasil lolos seleksi dan menyelesaikan pelatihan bisa mendapatkan dana insentif Rp600 ribu.

Tidak hanya itu, peserta juga akan diminta mengisi 2 buah survey yang masing-masing nilainya Rp50 ribu. Jika dijumlahkan, total uang tunai yang akan didapatkan oleh peserta Kartu Prakerja yaitu Rp700 ribu.

 

Adapun dana pelatihan yang akan didapatkan oleh peserta yang lolos yaitu Rp3,5 juta. Dana tersebut harus dibelanjakan pelatihan yang tersedia dalam program Kartu Prakerja. Apabila tidak dibelikan, maka akan hangus sehingga dana insentif batal cair.

Baca Juga: Pemilik KTP dengan Ciri Ini Bisa Dapat Tambahan Dana Rp600 Ribu Selain BLT BPNT, Segera Daftar di Link Berikut

Dilansir oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kartu Prakerja, saat ini program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 54. Namun, hingga artikel ini ditulis, gelombang 54 masih belum dibuka.

Untuk bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang 54 dan mendapat insentif Rp600 ribu, silakan lakukan pendaftaran di link prakerja.go.id.

Apabila sudah melakukan pendaftaran dan gabung gelombang, selanjutnya peserta dapat mengecek hasil seleksi secara berkala pada link tersebut.

Jadi, cara mengecek penerima bantuan insentif Rp600 ini tidak dilakukan melalui cekbansos.kemensos. go.id, melainkan melalui prakerja.go.id. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:

1. Kunjungi link prakerja.go.id di HP.

2. Masukan email dan password akun Kartu Prakerja.

3. Cek hasil seleksi gelombang Kartu Prakerja.

Apabila hasil menunjukan peserta lolos program Kartu Prakerja, segera belanjakan dana pelatihan yang diberikan. Dana tersebut hanya akan tersedia selama 15 hari saja. Lebih dari itu, dana akan hangus dan peserta gagal mendapat dana insentif Rp600 ribu.***

Editor: Alin Intan Syaidah

Tags

Terkini

Terpopuler