CATAT, Inilah Syarat agar Terdaftar Menjadi DTKS dan Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

1 Juli 2023, 09:25 WIB
Ilustrasi syarat untuk terdaftar di DTKS /Pemkot Tangerang

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menyediakan bantuan sosial kepada keluarga miskin.

Jika Anda ingin mendapatkan manfaat berupa bantuan sosial dari data DTKS ini, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda ketahui dan penuhi.

Apa Itu DTKS?

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah? Inilah Cara agar Terdaftar DTKS, Simak Selengkapnya

Sebelum membahas persyaratan, mari pahami terlebih dahulu apa itu DTKS. DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan program pemerintah yang mencakup Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

Program ini menyasar 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah yang berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Syarat untuk Terdaftar di DTKS

Jika Anda ingin menjadi bagian dari program DTKS dan mendapatkan bantuan dari pemerintah, berikut adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi:

Baca Juga: UPDATE! Data Kerusakan Sejumlah Rumah di Jogja-Jateng Dampak Gempa Bantul, Simak Info Lengkapnya

1. Data Identitas Lengkap

Pastikan data identitas Anda sesuai dengan data yang tercatat di catatan sipil (capil). KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan dokumen keluarga lainnya harus valid dan akurat.

2. Golongan Keluarga Miskin

Salah satu syarat utama untuk masuk dalam DTKS adalah menjadi bagian dari keluarga miskin.

Pemerintah akan mengevaluasi kondisi keuangan dan kesejahteraan keluarga Anda untuk menentukan apakah Anda memenuhi kriteria golongan keluarga miskin.

Baca Juga: Ini Permintaan dan Kebijakan Masa Kontrak Pegawai PPPK, Dihapus atau Dipertahankan?

3. Usulan dari Pemerintah Daerah

Untuk terdaftar dalam DTKS, masyarakat harus diusulkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui tingkat desa/kelurahan.

Proses usulan ini melibatkan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan siapa saja yang berhak masuk ke dalam program DTKS.

Proses pendaftaran dan seleksi dalam DTKS dapat berbeda di setiap wilayah tapi, ketiga syarat di atas merupakan kriteria utama yang harus dipenuhi.

Penting bagi Anda untuk mengikuti petunjuk dari pihak pemerintah setempat dan melengkapi dokumen yang diperlukan dengan benar.

Baca Juga: Uang Rp15 Juta Lebih Diberikan kepada ASN Aktif Kategori Ini, Berbeda dengan Pensiunan, Berikut Kata TASPEN

Manfaat Terdaftar di DTKS

Jika Anda berhasil terdaftar di DTKS, Anda akan menjadi penerima manfaat dari program bantuan sosial pemerintah. Bantuan yang Anda terima bisa berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin meningkatkan kesejahteraan dan mendapatkan akses lebih baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

DTKS adalah salah satu langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan ikuti prosedur pendaftaran yang berlaku di daerah Anda.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler