UPDATE, Tunjangan Sertifikasi Guru TW 2 Tahun 2023 Akhirnya Cair di 9 Daerah Ini. Cek Wilayahmu di Sini...

5 Juli 2023, 19:11 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru TW 2 /Ono Kosuki/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Para guru sertifikasi pantas berbahagia dengan kabar tentang pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan 2 atau TW 2 di tahun 2023 ini.

Kabar terbaru tentang adanya pencairan tunjangan sertifikasi guru TW 2 ini, khususnya bagi guru yang mengabdi di 9 daerah berikut ini.

Dapat dipastikan bahwa dengan adanya pencairan tunjangan sertifikasi guru TW 2 ini akan sangat membantu para guru memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Apalagi bagi guru sertifikasi yang memiliki anak usia sekolah, maka tunjangan TW 2 yang didapatkan ini akan sangat membantu menanggulangi biaya pendidikan di keluarga mereka.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Fresh Graduate Jangan Khawatir jika Ingin Daftar CPNS 2023, Soalnya Ada Formasi Khusus?

Diketahui, pencairan tunjangan untuk triwulan kedua ini dilakukan setelah pencairan tunjangan triwulan 1 selesai diproses. Hal itu berlaku untuk guru di bawah naungan Kemenag maupun Kemdikbud.

Selanjutnya, perlu diketahui juga bahwa tunjangan untuk triwulan kedua yang telah dicairkan di 9 wilayah tersebut adalah untuk para guru yang mengabdi di satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag.

Pencairan tunjangan bagi para guru di bawah naungan Kemenag dilakukan setiap bulan dan untuk periode April –Mei 2023 telah dilakukan pencairan.

Lalu daerah mana saja yang telah mendapatkan pencairan tunjangan sertifikasi guru tersebut?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21, berikut daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan serifikasi guru:

Baca Juga: ASYIK, Progress NI PPPK Guru 2022 Sudah Segini, Ratusan SK Pengangkatan Telah Terbit per 5 Juli 2023…

1. Pasuruan

2. Gresik

3. Lumajang

4. Malang

5. Proling

6. Jombang

7. Sumenep

8. Probolinggo

Kabar baiknya, telah ada satu lagi daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru dan kali ini adalah bagi para guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud.

Daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru TW 2 tersebut adalah Kabupaten Garut dan itu diberikan bagi guru yang mengabdi pada jenjang pendidikan SD dan SMP.

Sehingga jika ditotalkan, maka telah ada 9 daerah yang telah mencairkan tunjangan bagi guru sertifikasi tersebut dan berlaku bagi guru di bawah naungan Kemenag, juga Kemdikbud.

Baca Juga: JANGAN KELIRU! Begini Perbedaan Kriteria Tenaga Honorer yang Diangkat Tanpa Tes dan Wajib Melalui Seleksi…

Bagi para guru yang berada di daerah lain ataupun di daerah yang sama tapi belum mendapatkan dana bantuan pemerintah tersebut, harap bersabar dan mengecek kebenaran data serta berkas yang dimasukkan.

Hal itu karena bisa saja ada ketidaksesuaian data di Dapodik atau tidak linearnya sertifikat pendidik dengan mapel yang diampu.

Demikian informasi tentang adanya 9 daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru TW 2. Semoga bermanfaat.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler