Berapa Nominal Pencairan PKH Tiap Kriteria? Cair Bulan Juli, Cek Disini!

6 Juli 2023, 05:57 WIB
Berapa nominal BLT PKH yang cair bulan Juli 2023 /pixabay.com/@ekoanug-1315281/

BERITASOLORAYA.com - Bantuan ekonomi Program Keluarga Harapan (PKH) milik Kementerian Sosial (Kemensos) di bulan Juli 2023 ini akan masuk ke pencairan tahap 3.

Pencairan tahap 3 PKH untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah berlangsung di bulan Juni lalu, sisanya dilanjutkan pada bulan ini.

KPM penerima PKH di bulan Juli ini akan mendapat Nominal pencairan berbeda di masing-masing kriteria yang tergolong keluarga tidak mampu.

PKH hanya akan diberikan pada KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Kriteria KPM yang Ini akan Menerima PKH dan BPNT Tahap 3 di Bulan Juli, Cek di Sini

KPM yang terdaftar di DTKS akan menerima PKH dimulai pada tanggal 3 Juli 2023. Penerima PKH diharuskan memiliki salah satu dari tujuh kriteria yaitu:

1. Ibu hamil/nifas/menyusui paling banyak sebanyak dua kali,

2. Siswa SD/MI atau satuan pendidikan lain yang setingkat,

3. SMP/MTs atau satuan pendidikan lain yang sederajat,

4.SMA/MA atau satuan pendidikan sederajat, maupun anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

5. Anak berusia dini (0-6 tahun) jumlah anak maksimal dua orang,

6. Lansia (berusia lebih dari 70 tahun) paling banyak satu orang di setiap keluarga,

7. Penderita disabilitas di tingkat berat, terbanyak satu orang untuk setiap keluarga.

Kemensos menentukan Nominal berbeda untuk setiap kategori penerima bansos PKH. Berikut penjelasannya:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima sebesar Rp750.000 per tahap,

2. Kategori Anak berusia dini (0-6 tahun) akan menerima sebesar Rp750.000 per tahap,

3. Kategori Anak dengan tingkat pendidikan SD/Sederajat akan menerima sebesar Rp225.000 per tahap,

4. Kategori Anak dengan tingkat pendidikan SMP/Sederajat akan menerima sebesar Rp375.000 per tahap,

5. Kategori Anak dengan tingkat pendidikan SMA/Sederajat akan menerima sebesar Rp500.000 per tahap

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat akan menerima sebesar Rp600.000 per tahap

7. Kategori Lanjut Usia akan menerima sebesar Rp 2.400.000 dan akan mendapat nominal Rp600.000 per tahap

Baca Juga: SIAP-SIAP! 10 Juta KPM Akan Terima BLT PKH Cair Bulan Juli 2023, Segera Login Cekbansos.kemensos.go.id

Pengecekan penerima PKH dapat dilakukan oleh KPM secara mandiri pada laman resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam proses pengecekan secara online, masyarakat akan diminta memasukkan data seperti data diri sesuai KTP, dan nama lengkap.

PKH akan diberikan kepada KPM yang telah terdaftar di DTKS kemensos dan cair pada Juli 2023.

Dana akan diterima KPM melalui dua lembaga yang bekerjasama dengan Kemensos yakni Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.***

 

 

 

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler