CATAT! H-3 Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Cek di Sini Cara Dapatkan Uang Tunai Rp4,2 Juta…

25 Juli 2023, 09:29 WIB
Ilustrasi - Segera siapkan KTP untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 58, cek di sini tips dapatkan uang Rp4,2 juta! /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITATASOLORAYA.com – Program Kartu Prakerja Gelombang 58 akan dibuka pada tanggal 28 Juli 2023 mendatang. Peserta akan mendapatkan pelatihan peningkatan kompetensi kerja dan uang tunai dari pemerintah sebesar Rp4,2 juta.

Lantas, bagaimanakah cara untuk gabung program Kartu Prakerja Gelombang 58? Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta? Simak ulasan lengkapnya pada artikel berikut ini!

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 58 ini dilakukan secara online melalui link berikut ini: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca Juga: Info Update TPG TW 2 dan 3, Guru Sertifikasi Wajib Simak Kabar Baik Ini. Daerah Mana Saja yang Telah Cair?

Jangan lupa untuk menggunakan nomor telepon seluler (WhatsaApp), alamat email, NIK, dan nomor Kartu Keluarga yang valid serta masih aktif.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Kartu Prakerja. Berikut ini detail mekanisme gabung program Kartu Prakerja Gelombang 58, yaitu:

1. Gabung gelombang dengan daftar online melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Buat akun dengan menginput nomor telepon seluler (WhatsaApp), alamat email, NIK, dan nomor Kartu Keluarga yang valid serta masih aktif.

3. Lakukan tes kemampuan dasar untuk menyelesaiakan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 58.

Baca Juga: Modal KK dan KTP Bisa Ajukan KUR BRI 2023 Pinjaman Rp100 Juta, Syarat Super Mudah, Cepat Cair, Tenor Panjang

4. Ikuti serangkaian proses seleksi agar lolos menjadi peserta program Kartu Prakerja Gelombang 58.

5. Peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 58 akan mendapatkan uang tunai Rp4,2 juta, dengan detailnya sebagai berikut:

- Uang tunai Rp3,5 juta sebagai subsidi biaya membeli pelatihan di Mitra Platform Digital.

- Uang tunai Rp600 ribu sebagai insentif tambahan pengganti kuota internet dan biaya transportasi. Namun, sebelum itu peserta harus mengikuti seluruh pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 58, termasuk pre test dan post test, serta memberikan rating dan ulasan.

- Uang tunai Rp100 ribu sebagai insentif pengisian survey evaluasi setelah menyelesaiakan pelatihan.

Baca Juga: Ibu-Ibu Merapat! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Rp750 Ribu untuk Balita Sudah Cair, Cek Daftar Penerima di Link Ini

Sementara, untuk persyaratan menjadi peserta program Kartu Prakerja Gelombang 58, yaitu meliputi:

- WNI atau Warga Negara Indonesia yang berusia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 64 tahun.

- Penyandang disabilitas diperbolehkan untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 58.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal saat mendaftar dan atau mengikuti pelatihan.

- Sasaran program Kartu Prakerja Gelombang 58 yaitu pelaku UMKM, para pencari kerja, pekerja/buruh yang mengalami PHK, dan pekerja/buruh memerlukan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: CENDERUNG STABIL? Ini Dia Update Terlengkap Harga Emas Logam Mulia per Hari Senin, 24 Juli 2023

- Dilarang mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 58 untuk pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pimpinan/anggota DPR, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/pengawas/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.

- Penerima program Kartu Prakerja Gelombang 58 hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Semoga informasi tentang pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 58 bisa bermanfaat untuk Anda.***

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani

Tags

Terkini

Terpopuler