Begini Cara Cek Bansos BPNT Sembako Rp600.000 di Bulan Agustus 2023, Caranya Gampang...

23 Agustus 2023, 07:00 WIB
BPNT Agustus 2023 / Cek Nama Disini!! Penerima Bansos Sembako BPNT Cair Dibulan Agustus /


BERITSOLORAYA.com - Berita penting bagi yang ingin mendapatkan bansos atau bantuan sosial BPNT Sembako dengan nominal sebesar Rp600.000 untuk bulan Juli, Agustus dan September yang akan disalurkan pemerintah.

Pencairan bansos BPNT Sembako akan dimulai dari awal bulan Agustus sampai akhir September 2023 nanti.

Penyaluran bansos BPNT Sembako akan bersamaan dengan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PHK) tahapan ke-3 yang mempunyai akses sulit.

Baca Juga: Kerjasama BAZNAS – BRIN Luncurkan Beasiswa Riset untuk Tugas Akhir S1, S2, S3 Kategori Umum serta Mazawa

Untuk mendapatkan bansos BPNT Sembako, salah satu syaratnya adalah sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga harus masuk ke dalam daftar masyarakat penerima reguler untuk bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT Sembako, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Berikut ini adalah langkah untuk mengecek status penerima BLT BPNT:

Baca Juga: Siapa Jeremy Doku? Simak Profil Pemain Baru Manchester City dengan Nilai Transfer Hingga Rp1 Triliun

1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Setelah masuk ke website, pilih provinsi, kabupaten/kota dan juga kecamatan yang sama dengan KTP
3. Ketik nama yang sesuai dengan KTP

Baca Juga: Metal Gear Rising: Revengeance, Game Aksi yang Masih Digemari Hingga Kini, Seperti Apa?

4. Masukkan kode huruf sesuai dengan kode yang muncul
5. Klik juga cari data

Selain cara mengecek status penerima BLT BPNT, berikut ini adalah syarat penting agar bisa menjadi penerima bansos di bulan Agustus 2023.

Baca Juga: HATI-HATI! COVID-19 Varian Eris Sudah Menyebar di 6 Provinsi dengan Kasus Positif Mencapai 20 Persen

Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat jika ingin mendapatkan bansos:

A. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng yang merupakan sumber data utama di Kementerian Sosial Republik Indonesia
B. Bukan pegawai aktif atau juga pensiunan yang menerima gaji UMR

Baca Juga: BESOK TERAKHIR, Guru SMP Bisa Ikut Bimtek Informatika. Cek Cara Pendaftaran dan Kriteria
C. Bukan merupakan Pendamping Sosial PKH yang tidak boleh menerima bantuan sosial
D. Masyarakat harus berasal dari keluarga tidak mampu dan tercatat di desil terbawa data kemiskinan

Jadi, itulah cara mengecek status dan syarat mendapatkan bansos di bulan Agustus 2023. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler