Kabar Gembira untuk KPM PKH, BPNT, PBI, dan PIP Setelah Tanggal 30 Juni 2022, Simak Selengkapnya!

- 29 Juni 2022, 20:42 WIB
Kabar Gembira untuk KPM PKH, BPNT, PBI, dan PIP Setelah Tanggal 30 Juni 2022, Simak Selengkapnya!
Kabar Gembira untuk KPM PKH, BPNT, PBI, dan PIP Setelah Tanggal 30 Juni 2022, Simak Selengkapnya! /Pixabay/

Baca Juga: Cuma butuh Waktu 15 Menit, Resep Tengkleng Daging Kambing Khas Solo.

Kemudian KPM PKH maupun KPM non PKH yang mendapatkan BPNT, sebagian besar wilayah di Indonesia banyak yang belum mendapatkan BPNT di bulan Juni.

Di sisi lain juga terdapat wilayah yang menerima bantuan alokasi di bulan Juni dengan uang tunai sebesar Rp900.000.

Itu artinya sudah mendapat BPNT untuk alokasi belanja di bulan Juni, yang awalnya mendapat Rp500.000, kemudian ditambah BPNT di bulan Mei, yang terdiri dari BLT minyak goreng. Maka di bulan Juni tahun 2022 ini belum mendapat bantuan BPNT.

Perlu diketahui bahwa pemberian BPNT di bulan Juni ini, memang mengalami sedikit keterlambatan.

Hal itu disebabkan, proses revisi DIPA yang belum disetujui oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Di samping itu, mulai tanggal 29 Juni merupakan tanggal terakhir verifikasi kelayakan penerima PKH, BPNT, dan PBI.

Verifikasi inilah yang akan menentukan terkait layak atau tidaknya bantuan yang diterima oleh KPM PKH, BPNT, PBI.

Jika dinyatakan tidak layak, maka bantuan tersebut akan dihapus seperti BPNT dan PKH. Sebab terdapat beberapa alasan.

Seperti meninggal, pindah wilayah, sudah mampu, menjadi ASN, pegawai BUMN, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube SUKRON CHANNEL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah