Kemudian juga untuk tanggal 30 Juni juga merupakan tanggal terakhir aktivasi peserta didik ke bank penyalur, terkait mengenai bantuan PIP tahun 2022 ini.
Sehingga setelah tanggal 30 Juni ini, jika KPM tersebut masih layak, maka untuk bulan Juli sebagai penyaluran PKH tahap 3, dan juga BPNT, baik itu alokasi bulan Juni maupun Juli.
Maka yang masih layak dan mempunyai komponen akan mendapatkan bantuan, baik itu PKH, BPNT, maupun PBI.
Selain itu, setelah tanggal 30 Juni, juga terdapat bantuan PIP untuk yang sudah aktivasi maupun yang sudah mempunyai keterangan pemberian di tahun 2022 ini.***