- Kabupaten Humbang Hasundutan
- Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan
- Kabupaten Basel
- Kabupaten OKU Timur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Muara Enim
- Kota Bandung
- Sumatera Barat
- Kabupaten Bandung
- Kota Serang
- Kabupaten Kapuas
- Kota Gorontalo
- Majalengka Non PNS
- Kabupaten Kukar
- Kabupaten Cilacap
- Kota Jambi SMA
- Kota Palembang
Berdasarkan informasi yang didapat, sementara masih 17 daerah saja yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2.
Sedangkan untuk daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 2 yang berada pada naungan Kemenag yaitu:
Baca Juga: Nam Joo Hyuk Kembali Bikin Netizen Heboh. Apakah karena Kasus Bullying?
- Nganjuk Kemenag
- Pamekasan Kemenag
- Sumenep Kemenag
- Kediri Kemenag
- Purbalingga Kemenag
- Sampang Kemenag
- Jember Kemenag
- Malang Kemenag
Itulah daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru (TPG) untuk triwulan 2 yang berada pada naungan Kemendikbud RI dan Kementerian Agama (kemenag).
Kemenkeu RI telah menjadwalkan pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) untuk triwulan 2 dimulai pada bulan Juli ini.
Pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru di Indonesia atas pengabdiannya selama ini pada dunia pendidikan.
Baca Juga: Pengguna Sepatu Hak Tinggi, Lakukan Tips Ini untuk Menghindari Masalah Kesehatan Kaki!
Seperti diketahui bahwa, tunjangan sertifikasi guru (TPG) yang telah cair akan masuk pada rekening guru paling lama dalam kurun 14 hari semenjak informasi pencairan per daerah dimulai.
Untuk guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi guru (TPG) berada dibawah naungan Kemendikbud RI, akan dicairkan dalam waktu setiap tiga bulan sekali.
Sedangkan proses pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) yang berada di bawah naungan Kemenag dicairkan setiap bulan.