BERITASOLORAYA.com - Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tahun 2022 telah dilaksanakan pagi ini, tepatnya hari Kamis, 18 Agustus 2022.
Rapat koordinasi tim pengendalian inflasi di daerah maupun pusat, secara resmi telah dibuka oleh presiden.
Dalam keterangan pers Menko Perekonomian dan Gubernur BI menyampaikan beberapa poin terkait stabilitas harga pangan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo telah menyampaikan tiga kebijakan dalam Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2022 seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Inflasi yang dihadapi adalah permasalahan global
Gubernur BI menyampaikan bahwa, saat ini dunia sedang bergejolak serta seluruh dunia sedang menghadapi inflasi.
Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti ketegangan politik, gangguan mata rantai global, hingga kebijakan proteksionisme yang dilakukan di beberapa negara.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2022 Ternyata Sudah Dibuka? Tenaga honorer Wajib Cek Fakta Kebenarannya Berikut ini
Presiden juga menegaskan agar hal ini bisa ditindaklanjuti dan benar-benar menjadi langkah nyata.
Semua pihak harus bisa bekerja sama dan saling bersinergi, baik itu di daerah maupun pusat. Inflasi global harus diatasi bersama melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Ketika makro dan mikro dapat bersinergi dengan baik, diharapkan dapat menjaga kesejahteraan daya beli masyarakat serta mampu melanjutkan dan memperkuat pemuliaan ekonomi nasional.
Pentingnya sinergi antara pusat dan daerah
Gubernur BI menegaskan kembali apa yang telah disampaikan oleh Menko Perekonomian tentang pentingnya sinergi antara pusat dan daerah serta sinergi antar kebijakan.
Perry Warjiyo juga mengungkapkan bahwa sinergi yang dimaksud terdapat dalam tiga bentuk kebijakan.
Berikut merupakan tiga poin kebijakan yang telah disampaikan Gubernur BI dalam keterangan pers Rakornas Pengendalian Inflasi:
Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan 7 Pecahan Uang Baru Tahun Emisi 2022, Bagaimana Nasib Rupiah Lama?
1. Sinergi untuk mengatasi inflasi pangan
Memasuki bulan Juli lalu, inflasi pangan tercatat sebesar 11,47% dan Indeks Harga konsumen (IHK) tercatat 4,94%.
Saat inflasi tersebut bisa turun dari 11,47% menjadi enam atau lima persen, maka daya beli masyarakat semakin baik dan inflasi juga akan terkendali.
Gubernur BI menyampaikan bahwa, Menko Perekonomian telah bergerak cepat dalam mengatasi masalah inflasi.
Sehingga, beberapa bahan pangan seperti beras, cabai, bawang, dan minyak goreng sudah mulai terkendali.
Pihak BI hingga saat ini telah melakukan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan dengan melakukan koordinasi bersama dengan berbagai daerah.
Adapun beberapa hal yang dilakukan dalam gerakan nasional pengendalian inflasi pangan seperti operasi ketersediaan pangan, kerjasama antar daerah, hingga memberi surplus.
Hal tersebut dilakukan agar arus barang dapat diatasi dan anggaran darurat daerah dapat digunakan dengan benar.
Gerakan nasional ini akan menjadi kekuatan sinergi antara pemerintah pusat, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah dengan tujuan agar inflasi pangan bisa terkendali dengan cepat.
"InsyaAllah dalam bulan-bulan yang akan datang, inflasi pangan terkendali," ucap Perry Warjiyo.
Baca Juga: Lirik Lagu Ojo Dibandingke oleh Farel Prayoga, yang Berhasil Memukau saat Perayaan 17 Agustus 2022!
2. Kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal yang dilakukan adalah kebijakan dalam bentuk subsidi untuk energi listrik.
Sehingga, masyarakat tidak terbebani dengan harga listrik yang tinggi.
Sebagaimana telah diketahui bahwa kebijakan fiskal sendiri bertujuan untuk menjaga stabilitas harga barang dan mampu menjaga stabilitas kondisi ekonomi negara.
3. Kebijakan moneter
BI melakukan kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar rupiah. Hal tersebut dilakukan agar harga dalam negeri tidak naik karena gejolak global.
BI juga melakukan pengendalian likuiditas yang bertujuan agar perbankan dapat terus menyalurkan kredit.
Baca Juga: Update! Daftar Daerah Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2022, Ada Tambahan?
Sebagaimana diketahui bahwa, kredit perbankan saat ini melebihi 10%, bahkan UMKM lebih dari 16% untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. ***