BERITASOLORAYA.com - Set top box merupakan alat bantu untuk siaran digital yang dapat diperoleh secara gratis.
Sebagimana diketahui bahwa, siaran analog kini beralih ke siaran digital, maka set top box atau STB diperlukan.
Atas hal itu, Masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) bisa memperoleh set top box (STB) atau alat bantu siaran digital secara gratis.
Diketahui bahwa dalam rangka peralihan siaran analog ke digital, Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing melakukan penyaluran bantuan alat bantu siaran digital atau STB kepada RTM.
Jumlah yang disediakan sejumlah 5,7 juta unit yang disediakan dari stasiun TV, lebih lanjut sejumlah 1 juta unit telah disediakan Kemkominfo sebagimana dikutip dari indonesiabaik.id.
Para keluarga penerima yang berhak sebagaimana yang dimaksud yaitu mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Adapun penerima yang telah terdaftar untuk menerima STB tidak perlu lagi melakukan pendaftaran.
Sementara itu, diketahui jika RTM yang berhak menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 pada data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).