BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah secara resmi menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II tahun 2022 ke beberapa Pondok Pesantren.
Kemenag resmi cairkan dana BOS sebesar Rp69.376.900.000 ke sebanyak 2.553 Pondok Pesantren.
Dana BOS tahap II ini saat ini sudah ada di rekening bank penyalur (RPL) dan siap disalurkan ke seluruh Pesantren.
Mengenai detail besaran dana BOS Pesantren tahap II terdiri atas Satuan Pendidikan Pesantren pada berbagai janjang.
Baca Juga: Perlu Tahu, Begini Mekanisme Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2022
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Kemenag.go.id, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI mengatakan bahwa pihaknya telah siap menyalurkan dana BOS tahap II tersebut.
“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” ujar Waryono.
Pembagian dana BOS tahap II tahun 2022 untuk Pesantren secara detail sebagai berikut:
Baca Juga: Lirik Lagu Lapang Dada oleh Sheila on 7, Ceritakan tentang Belajar Menerima Kehilangan