BERITASOLORAYA.com – Seluruh pesantren yang berada dalam naungan Kementerian Agama, harap bersiap menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 2.
Kementerian Agama atau Kemenag telah mengumumkan bahwa pencairan Dana BOS sejumlah total 69,376 Miliar untuk pesantren telah ada di rekening bank penyalur.
Pihaknya telah meminta pihak bank penyalur untuk segera menyalurkan Dana BOS Tahap 2 tersebut ke rekening penerima BOS sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman kemenag.go.id.
Baca Juga: Tersisa 12 Hari Lagi, Guru SMP Kategori Ini Segera Daftar Program Baru Kemdikbud, Kouta Terbatas
Adapun jumlah pesantren penerima Dana BOS Tahap 2 dari Kemenag tidak kurang dari 2.553 pesantren.
Hal tersebut sebagaimana pernyataan Waryono selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).
“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” jelas Waryono pada hari Senin, 14 November 2022 di Jakarta.
Adapun dana tersebut dibagi untuk beberapa penerima, antara lain :