Perlu Tahu, Begini Mekanisme Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2022

- 15 November 2022, 09:47 WIB
Berikut mekanisme seleksi kompetensi PPPK guru 2022.
Berikut mekanisme seleksi kompetensi PPPK guru 2022. /pexels.com/picjumbo/

BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait pembukaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022 telah diumumkan pada 3 November 2022 lalu.

Pembukaan seleksi PPPK Guru tersebut membuka peluang bagi tenaga kerja guru untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setelah lulus dari seleksi administrasi pada PPPK Guru 2022 ini, Anda perlu memahami tahap selanjutnya.

Dengan memahami tahapan seleksi yang perlu Anda hadapi maka akan lebih memudahkan Anda dalam mengikuti proses seleksi PPPK Guru 2022 ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Menghapus Jejakmu oleh Noah, Ceritakan tentang Merelakan Orang yang Pergi

Pelaksanaan pembukaan seleksi PPPK Guru 2022 bertujuan agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di beberapa daerah, khususnya tenaga pengajar atau guru yang ditempatkan pada daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

Hal ini dinyatakan dalam kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri PANRB No. 20 Tahun 2022.

Dengan demikian berdasarkan peraturan tersebut pelaksanaan seleksi kompetensi mengalami sedikit perubahan.

Baca Juga: Lirik Lagu Don't Know Why oleh Maudy Ayunda, Ceritakan Tentang Hubungan yang Tak Lagi Sefrekuensi

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @info.pppk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah