Selamat, Guru Honorer Dapat Insentif Rp600 Ribu per Bulan, Cek Apakah Daerah Anda

- 30 November 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi. Guru honorer daerah Lebak Banten akan dapat insentif sebesar Rp600 ribu per bulan.
Ilustrasi. Guru honorer daerah Lebak Banten akan dapat insentif sebesar Rp600 ribu per bulan. /ANTARA/Yusuf Nugroho

BERITASOLORAYA.com – Demi meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi guru honorer, Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten akan memberikan insentif untuk guru honorer.

Adapun guru honorer yang dimaksud yakni guru honorer SD dan SMP dengan dana insentif sebesar Rp600 ribu per bulan.

Hal tersebut dilakukan Pemkab Banten untuk memberi motivasi dan semangat mengajar bagi para guru honorer.

“Kami mengapresiasi guru honorer itu yang membantu untuk mencerdaskan anak-anak bangksa, meski pendapatan mereka relatif kecil,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak Abdul Malik.

Baca Juga: Paling Dihindari, Penyelesaian Tenaga Honorer Diberhentikan Semua, Azwar Anas Khawatirkan Opsi Ini....

Seperti di daerah-daerah lain di Indonesia, guru honorer di Kabupaten Lebak juga berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.

Gaji atau honor yang diterima para guru honorer dari semangatnya mengajar terbilang tidak seberapa, hanya kemampuan satuan pendidikan lewat dana BOS dari sekolah setempat.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengalokasikan sejumlah bantuan dana insentif untuk guru honorer setiap bulannya dengan nominal Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: UMP DKI Jakarta Naik Menjadi Rp4,9 Juta Ternyata Tidak untuk Semua Pekerja, Ini Ketentuannya

“Bantuan dana insentif itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honorer,” tambah Abdul Malik.

Selain itu, Pemkab Banten juga berkomitmen untuk mendukung guru honorer agar dapat diangkat menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.

Adapun pengangkatan guru honorer sebagai pegawai PPPK dilakukan setiap tahun, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru tersebut.

Baca Juga: Pengguna Gawai dan Komputer Wajib Tahu 3 Hal Ini, Waspada!

Menurut Abdul Malik, di tahun 2022 ini formasi PPPK yang tersedia dan dialokasikan untuk guru honorer adalah sejumlah 1.501 guru.

Targetnya, semua guru honorer yang mengajar di jenjang SD dan SMP dapat diangkat menjadi pegawai PPPK.

Hadirnya guru honorer sangat membantu dalam program indeks pengembangan pembangunan manusia, serta berperan penting dalam mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Ide Jualan Kuliner dari Mangga Ini Bisa Jadi Inspirasi Usaha dengan Modal Sedikit dan Kekinian

Abdul Malik berujar, Kabupaten Lebak Banten saat ini kekurangan lebih dari 4.000 guru untuk jenjang SD dan SMP.

Dengan adanya guru honorer yang rata-rata memiliki kualifikasi sarjana kependidikan, kekurangan tersebut dapat sedikit teratasi.

Berdasarkan penuturan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak tersebut, guru SD ada sejumlah 5.614 guru dengan jumlah siswa mencapai 137.207.

Baca Juga: Pilihan Cara Akses Portal Admin Akun belajar.id untuk Anda dan Perhatikan 2 Hal Ini

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Antara Banten, para guru dan siswa tersebut tersebar di 775 unit sekolah.

Sementara itu, guru SMP ada sejumlah 2.637 dengan siswa 46.930 orang yang berada di 22 unit sekolah.

“Kami mendorong guru honorer tetap bersabar dan semangat untuk mengajat di sekolah, kendati menerima penghasilan tidak seberapa itu,” pungkasnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x