Selamat, Guru Honorer Daerah Ini Bakal Dapat Insentif per Bulan, Berapa Nominalnya?

- 1 Desember 2022, 15:22 WIB
Ilustrasi insentif untuk guru honorer akan diberikan per bulan di daerah ini.
Ilustrasi insentif untuk guru honorer akan diberikan per bulan di daerah ini. /Instagram/@pustaka_lewi/

BERITASOLORAYA.com – Kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah tentu perlu menjadi perhatian pemerintah, mengingat gaji yang diterima guru honorer tidak seberapa.

Maka dari itu, guru honorer berhak mendapatkan dana insentif untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidupnya.

Selain itu, salah satu bentuk pemerintah dalam menyejahterakan guru honorer adalah dengan mengangkat mereka sebagai guru ASN dengan status PPPK.

Khususnya Kabupaten Lebak Provinsi Banten, saat ini kekurangan lebih dari 4.000 guru untuk jenjang pendidikan SD dan SMP.

Baca Juga: Kabar Gembira, BTS, Super Junior, dan NCT 127 Bakal Rilis Film Dokumenter K-Pop di Tahun 2023 Nanti

Dengan keberadaan guru honorer, kekosongan guru di daerah Lebak dapat terisi, terlebih para guru honorer telah berstatus sarjana pendidikan.

Seperti di daerah-daerah lain di Indonesia, guru honorer di Kabupaten Lebak juga berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.

Berdasarkan keterangan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak Abdul Malik, guru SD di Lebak Banten ada sejumlah 5.614 guru dengan jumlah siswa mencapai 137.207.

Baca Juga: Hore, Guru Sertifikasi Tidak Wajib lagi Memenuhi 24 Jam dengan 2 Syarat ini, Tetap Valid di Info GTK?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Antara Banten, para guru dan siswa tersebut tersebar di 775 unit sekolah.

Sementara itu, guru SMP ada sejumlah 2.637 dengan siswa 46.930 orang yang berada di 22 unit sekolah.

Menurut Abdul Malik, di tahun 2022 ini formasi PPPK yang tersedia dan dialokasikan untuk guru honorer adalah sejumlah 1.501 guru.

Baca Juga: 1 Desember sebagai Hari AIDS Sedunia, Berikut Sejarah dan Cara Memperingatinya

Targetnya, semua guru honorer yang mengajar di jenjang SD dan SMP dapat diangkat menjadi pegawai PPPK.

Hadirnya guru honorer sangat membantu dalam program indeks pengembangan pembangunan manusia, serta berperan penting dalam mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Lebak.

Honor atau gaji yang diterima para guru honorer dari semangatnya mengajar terbilang tidak seberapa, hanya kemampuan satuan pendidikan lewat dana BOS dari sekolah setempat.

Baca Juga: Olahan Singkong Ini Bisa Jadi Ide Jualan yang Enak dan Gurih. Hanya Butuh Modal Kecil

“Kami mengapresiasi guru honorer itu yang membantu untuk mencerdaskan anak-anak bangksa, meski pendapatan mereka relatif kecil,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak tersebut.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengalokasikan sejumlah bantuan dana insentif untuk guru honorer setiap bulannya dengan nominal Rp600 ribu per bulan.

“Bantuan dana insentif itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honorer,” tambah Abdul Malik.

Baca Juga: Jangan Cuma Digoreng Biasa, Sulap Pisang Pakai Resep Ini, Dijamin Sekali Gigit Langsung Lumer dan Nyoklat Bang

Selain itu, Pemkab Banten juga berkomitmen untuk mendukung guru honorer agar dapat diangkat menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.

Adapun pengangkatan guru honorer sebagai pegawai PPPK dilakukan setiap tahun, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru tersebut.

“Kami mendorong guru honorer tetap bersabar dan semangat untuk mengajar di sekolah, kendati menerima penghasilan tidak seberapa itu,” tuturnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x