Aturan Cuti Bersama dan Tahunan, Resmi Surat Edaran Menaker. Tetap Dapat Upah Bisa Dicairkan?

- 20 Januari 2023, 09:28 WIB
Ada beberapa informasi mengenai aturan cuti bersama dan cuti tahunan yang bisa Anda ketahui.
Ada beberapa informasi mengenai aturan cuti bersama dan cuti tahunan yang bisa Anda ketahui. /Twitter/@idafauziyah

“Serius nanya, kalo di uu ketenagakerjaan ada yang bahas soal cuti tahunan gak diambil terus bisa dicairkan gitu gak sih?”

Dari pertanyaan tersebut, maka jawaban dari akun Instagram resmi Kemnaker adalah sebagai berikut:

“Halo Rekan, hal tersebut tergantung pada perjanjian yang tertuang dalam PP/PKB. Jika hal tersebut tertuang dalam PP/PKB dan tidak diberikan maka sesuai dengan UU no. 2 tahun 2004 tentang PPHI, hal tersebut dapat diperselisihkan,” tulis Kemnaker.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer, Masa Pengabdian Jadi Pertimbangan Alternatif Penyelesaian Permasalahan Non ASN

Itulah informasi mengenai aturan cuti bersama dan cuti tahunan yang bisa Anda ketahui, semoga bisa bermanfaat.***

 

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x