Perhatikan Cara Aktivasi Rekening untuk 3 Kategori Penerima PIP Ini, Ingat Batas Terakhir 15 Februari 2023

- 6 Februari 2023, 20:48 WIB
Ilustrasi penerima PIP Kemdikbud
Ilustrasi penerima PIP Kemdikbud /Dok. Kemdikbud/

Sebagai catatan untuk jenjang SD dan SMP sederajat, saat aktivasi di bank, orangtua/wali wajib ikut dan melampirkan kartu identitas serta Kartu Keluarga (KK).

Adapun Bank penyalur bantuan antara lain Bank BRI untuk jenjang SD sampai dengan SMP sederajat. Kemudian Bank BNI untuk jenjang SMA/SMK sederajat serta Bank BSI khusus untuk Provinsi Aceh.

Apabila aktivasi telah berhasil, maka penerima PIP akan menerima buku tabungan serta kartu debit SimPel dan siap-siap menerima pencairan dana program ini.

Demikian langkah-langkah aktivasi rekening penerima bantuan PIP, baik untuk kategori khusus maupun secara umum.

Baca Juga: Selamat, Guru Honorer Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Gaji Pokok! Cek Keputusan Kemdikbud Berikut

Segera lakukan aktivasi rekening agar dana PIP segera cair, ingat, batas terakhir aktivasi rekening sebentar lagi, yaitu tanggal 15 Februari 2023. Jangan sampai terlewat.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x