Sementara itu, untuk penerima bansos pengan 2023 ini ditargetkan terutama bagi masyarakat yang menerima bansos PKH dan BPNT.
“(Bansos) akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” jelas Airlangga.
Berdasarkan hal itu, untuk persyaratan yang harus terpenuhi supaya bisa memperoleh bantuan pangan berupa beras, telur, dan ayam yaitu termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Cetak 201 Gol Sepanjang 247 Pertandingan, Kylian Mbappe Resmi Menjadi Top Skor di PSG Sepanjang Masa
Sejauh ini, Kemensos sedang menggarap data calon penerima bansos pangan tahun 2023.
Mensos Tri Rismaharini juga menjelaskan jika anggaran yang digunakan untuk bansos pangan 2023 ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Oleh karena KPA-nya (kuasa pengguna anggaran) dari (Kementerian) Keuangan, saya hanya menyerahkan datanya saja," kata Mensos Risma.***