Pihak Antam telah menjamin bahwa tidak ada perbedaan harga jika melakukan pembelian langsung di Butik Emas LM atau secara online.
Berikut daftar harga emas Antam yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Logam Mulia, Kamis, 9 Maret 2023.
1. Harga emas dengan berat 05 gram, harga dasarnya senilai Rp562.000. Untuk pemegang NPWP akan dikenakan pajak 0,45% sehingga menjadi Rp564.529 dan non NPWP yang dikenakan pajak 0.90% menjadi Rp567.058.
Baca Juga: Motor Listrik atau Molis Peluang Bisnis Masa Depan, Pertamina NRE Gandeng Grab Dan Gojek
2. Harga emas dengan berat 1 gram, harga dasarnya senilai Rp1,024,000. Untuk pemegang NPWP akan dikenakan pajak 0,45% sehingga menjadi Rp1,028,608 dan non NPWP yang dikenakan pajak 0.90% menjadi Rp1,033,216.
3. Harga emas dengan berat 2 gram, harga dasarnya senilai Rp1,988,000. Untuk pemegang NPWP akan dikenakan pajak 0,45% sehingga menjadi Rp1,996,946 dan non NPWP yang dikenakan pajak 0.90% menjadi Rp2,005,892.
4. Harga emas dengan berat 3 gram, harga dasarnya senilai Rp2,957,000. Untuk pemegang NPWP akan dikenakan pajak 0,45% sehingga menjadi Rp2,970,307 dan non NPWP yang dikenakan pajak 0.90% menjadi Rp2,983,613.
5. Harga emas dengan berat 5 gram, harga dasarnya senilai Rp4,895,000. Untuk pemegang NPWP akan dikenakan pajak 0,45% sehingga menjadi Rp4,917,028 dan non NPWP yang dikenakan pajak 0.90% menjadi Rp4,939,055.
6. Harga emas dengan berat 10 gram, harga dasarnya senilai Rp9,735,000. Untuk pemegang NPWP akan dikenakan pajak 0,45% sehingga menjadi Rp9,778,808 dan non NPWP yang dikenakan pajak 0.90% menjadi Rp9,822,615.