BERITASOLORAYA.com - Reksa dana adalah investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi yang mengumpulkan dana dari berbagai investor dengan tujuan membeli portofolio saham, obligasi, dan instrumen investasi lainnya.
Dana yang dikumpulkan kemudian dikelola dan ditempatkan pada instrumen investasi yang dipilih oleh manajer investasi sesuai dengan tujuan investasi dari masing-masing reksa dana.
Hasil dari investasi tersebut kemudian dibagi sesuai dengan proporsi kepemilikan unit penyertaan oleh para investor.
Reksa dana memiliki beberapa jenis yang bisa Anda sesuaikan dengan profil risiko investasi Anda. Beberapa jenis reksa dana yang dapat diinvestasikan oleh para investor di antaranya adalah:
Baca Juga: Loker di PT Freeport Indonesia, Buka Banyak Lowongan untuk Anda Apply. Lebih dari 10 Formasi...
1. Reksa Dana Saham
Reksa dana saham adalah reksa dana yang berinvestasi pada saham-saham perusahaan yang terdaftar di bursa efek. Reksa dana ini cocok bagi investor yang ingin mendapatkan imbal hasil yang tinggi dalam jangka panjang.