Perlu Tahu, Inilah Aturan Baru KUR 2023, Pinjaman Mencapai hingga 500 Juta, Simak Selengkapnya...

- 13 Maret 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi -  pengajuan KUR 2023. Simak atyran baru untuk peminjaman oleh pelaku usaha
Ilustrasi - pengajuan KUR 2023. Simak atyran baru untuk peminjaman oleh pelaku usaha /Freepik/Freepik/

BERITASOLORAYA.com - Mengenai Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2023 terdapat sedikit perbedaan terkait dengan aturan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Pada tahun ini, aturan yang berbeda pada KUR 2023 dapat menjadikan UMKM atau rakyat sanggup mendapat pinjaman hingga mencapai 500 juta rupiah.

Sedikit menguntungkan, termasuk dengan perbedaan yang ada pada aturan KUR 2023 yaitu pada penentuan suku bunga baru serta sejumlah aturan lainnya.

Aturan KUR 2023 ini muncul dan sudah diresmikan oleh Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Tenaga Honorer Auto Diangkat PPPK? Begini Pernyataan Menteri PANRB dan Peraturan yang Berlaku..

Apa saja peraturan baru mengenai KUR 2023?

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, Kredit Usaha Rakyat yang selanjutnya disingkat KUR 2023 adalah kredit/pembiayaan modal kerja atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha, dan kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Adapun untuk peraturan baru yang tercantum di dalamnya antara lain sebagak berikut.

KUR Mikro

KUR Mikro merupakan pinjaman usaha dengan plafon di atas Rp10 juta hingga mencapai Rp100 juta.

Baca Juga: Catat Syaratnya, Inilah yang Harus Disiapkan CPNS untuk Bisa Diangkat sebagai PNS

Suku bunga KUR Mikro ini juga sangat ringan yaitu ditentukan hingga 6 persen untuk calon penerima baru pertama kali menggunakan dan mengakses KUR Mikro.

Sementara itu, pada calon penerima yang pernah dan sempat menggunakan KUR Mikro mendapatkan suku bunga hingga 7 persen. Selanjutnya untuk yang mengakses sebanyak tiga kali mendapat hingga 8 persen ,serta yang keempat kali yakni 9 persen.

Kemudian untuk jangka waktu pinjaman KUR 2023 paling lama yaitu 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja, sedangkan untuk biaya investasi jangka waktu yang diberikan paling lama yaitu 5 tahun.

Baca Juga: Dear Honorer, Seleksi CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, MenpanRB Sampaikan Pesan Penting Ini...

Akan tetapi, untuk calon penerima KUR Mikro diwajibkan untuk mempunyai usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan kerja.

KUR Kecil

KUR Kecil merupakan sebuah pinjaman usaha yang ditujukan kepada pemilik usaha dengan plafon di atas Rp100 juta sampai Rp500 juta.

Suku bunga yang diberikan yaitu 6 persen untuk calon penerima yang baru pertama kali akses ke KUR Kecil.

Ada pula pada calon penerima yang telah menggunakan sebanyak dua kali pinjaman akan dikenakan sebanyak 7 persen, demikian pula pada yang telah ketiga kali akan dikenakan 8 persen, serta keempat kali mendapat 9 persen.

Baca Juga: Keuntungan Membeli Aset Surat Utang, Investasi Obligasi di Pasar Modal

Untuk jangka waktu pinjaman KUR Kecil ini paling lama mencapai 4 tahun dan untuk investasi akan diberikan dengan mencapai pembiayaan modal kerja serta 5 tahun.

Demikian informasi aturan baru tentang pinjaman pada KUR, semoga mendapat manfaat.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x