1. Obligasi Pemerintah
Obligasi ini biasanya berupa bentuk Surat Utang Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah RI.
Pemerintah biasanya akan menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/ Sukuk Negara.
2. Obligasi Korporasi
Obligasi Korporasi adalah surat utang yang diterbitkan dari sebuah Korporasi di Indonesia baik dalam naungan BUMN maupun korporasi lainnya, seperti swasta.
Sama halnya dengan obligasi pemerintah, obligasi korporasi juga terdiri atas beberapa macam, yakni obligasi dengan kupon tetap, kupon variabel dan dengan prinsip syariah.
Baca Juga: Tiga Hal Menarik Di Bulan Sya’ban yang Belum Diketahui Orang Banyak, Apa Saja Itu? Ini Penjelasannya