Kecilnya Tunjangan Guru PPPK Gugah DPRD Kalsel Ajukan Tuntutan Ini ke Pemerintah. Berbeda dari Aturan?

- 24 Maret 2023, 11:22 WIB
Ilustrasi tunjangan guru PPPK
Ilustrasi tunjangan guru PPPK /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko/

Guru PPPK diketahui hanya menerima TPP sebesar Rp225 ribu per bulannya, sedangkan alokasi dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD dan Pergub wilayah tersebut berjumlah Rp34 miliar lebih.

“Kita sudah menetapkan nilainya sama, kurang lebih sekitar Rp2,3 juta lebih lah baik untuk ASN maupun PPPK, kenyataannya ini kan beda,”ujar Lutfi Saifuddin, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari dprdkalselprov.id.

Baca Juga: Cek Nama Peserta yang Ikuti Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK BKN, 3 Hari Lagi Bersiap!

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel tersebut, meminta pemerintah daerah agar segera merubah SK guru PPPK agar bisa mendapatkan hal yang sama dengan ASN lain di wilayah tersebut.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Anggota Komisi IV, Sahrudin, yang mendesak pemerintah setempat untuk segera menyelesaikan masalah TPP tersebut.

Sahrudin meyakini bahwa Gubernur dan Sekda Kalsel juga tidak menginginkan jumlah TPP yang sangat kecil bagi para guru PPPK, karena akan berkaitan dengan pembangunan daerah.

“Makanya kami di DPRD, di Badan Anggaran, di Komisi IV juga, kami akan selalu berjuang untuk mensejahterakan guru,” tutur Sahrudin.

Baca Juga: Pengen Mudik Naik Kereta? Ada Diskon untuk 10.000 Tiket Lebaran dari KAI, Berikut Syarat dan Rutenya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, para guru PPPK yang hadir dalam RDP tersebut, merasa senang dengan apa yang diperjuangkan oleh DPRD Kalsel tersebut.

Para guru PPPK tersebut mengatakan bahwa kehadiran mereka ke RDP tersebut adalah untuk menuntut keadilan atas perlakuan tidak adil yang mereka terima.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x