Deretan Tanya Jawab THR Keagamaan yang Harus Diketahui Para Pekerja atau Buruh, Anak Magang Juga Dapat?

- 6 April 2023, 16:08 WIB
Ilustrasi tanya jawab THR Keagamaan yang perlu diketahui para pekerja atau buruh
Ilustrasi tanya jawab THR Keagamaan yang perlu diketahui para pekerja atau buruh /stevepb/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait THR Keagamaan ini perlu diperhatikan oleh para pekerja atau buruh secara saksama.

Adapun informasi THR Keagamaan yang perlu diperhatikan oleh pekerja atau buruh ini bisa disimak melalui pembahasan yang ada di bawah ini.

Informasi THR Keagamaan yang perlu diketahui oleh para pekerja atau buruh dalam pembahasan ini tentang tanya jawab THR Keagamaan yang mungkin juga masih menjadi pertanyaan bagi sebagian orang.

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tahun 2023: Perhatikan Aturan Khusus untuk Guru dan Dosen Berikut Ini

Berikut ini merupakan tanya jawab THR Keagamaan yang perlu dipahami oleh pekerja atau buruh:

1. Habis Kontrak Sebelum Lebaran Dapat THR?

Pertama, salah satu tanya jawab THR Keagamaan yang perlu diketahui yaitu tentang nasib THR Keagamaan jika habis kontrak sebelum lebaran.

Melihat pertanyaan tersebut, perlu dipahami bahwa pekerja atau buruh yang memiliki hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau bisa disingkat dengan PKWT atau biasa dikenal kontrak dan berakhir masa kerjanya sebelum hara raya keagamaan maka tidak berhak mendapat THR Keagamaan.

2. THR Keagamaan Boleh Cicil?

Selanjutnya tanya jawab THR Keagamaan yang perlu diketahui oleh pekerja atau buruh yaitu tentang pembayarannya.

Sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwa THR Keagamaan tidak boleh dicicil.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x