Deretan Tanya Jawab THR Keagamaan yang Harus Diketahui Para Pekerja atau Buruh, Anak Magang Juga Dapat?

- 6 April 2023, 16:08 WIB
Ilustrasi tanya jawab THR Keagamaan yang perlu diketahui para pekerja atau buruh
Ilustrasi tanya jawab THR Keagamaan yang perlu diketahui para pekerja atau buruh /stevepb/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait THR Keagamaan ini perlu diperhatikan oleh para pekerja atau buruh secara saksama.

Adapun informasi THR Keagamaan yang perlu diperhatikan oleh pekerja atau buruh ini bisa disimak melalui pembahasan yang ada di bawah ini.

Informasi THR Keagamaan yang perlu diketahui oleh para pekerja atau buruh dalam pembahasan ini tentang tanya jawab THR Keagamaan yang mungkin juga masih menjadi pertanyaan bagi sebagian orang.

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tahun 2023: Perhatikan Aturan Khusus untuk Guru dan Dosen Berikut Ini

Berikut ini merupakan tanya jawab THR Keagamaan yang perlu dipahami oleh pekerja atau buruh:

1. Habis Kontrak Sebelum Lebaran Dapat THR?

Pertama, salah satu tanya jawab THR Keagamaan yang perlu diketahui yaitu tentang nasib THR Keagamaan jika habis kontrak sebelum lebaran.

Melihat pertanyaan tersebut, perlu dipahami bahwa pekerja atau buruh yang memiliki hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau bisa disingkat dengan PKWT atau biasa dikenal kontrak dan berakhir masa kerjanya sebelum hara raya keagamaan maka tidak berhak mendapat THR Keagamaan.

2. THR Keagamaan Boleh Cicil?

Selanjutnya tanya jawab THR Keagamaan yang perlu diketahui oleh pekerja atau buruh yaitu tentang pembayarannya.

Sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwa THR Keagamaan tidak boleh dicicil.

Disampaikan secara lebih lanjut bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat adalah 7 hari sebelum hari raya keagamaan dengan penuh tanpa dicicil.

3. THR Diberikan Bentuk Sembako atau Parsel?

Kemudian tanya jawab terkait THR Keagamaan berikutnya yang perlu diketahui pekerja atau buruh yaitu tentang pemberian THR Keagamaan dalam bentuk sembako.

Baca Juga: TERNYATA Bukan Hanya THR 2023 yang Cair Segera, Kemenkeu juga Akan Kucurkan Rp476 Triliun. Untuk Siapa?

Melihat pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwa jawabannya adalah tidak boleh dibayar bentuk sembako atau parsel. Dengan demikian pemberian THR Keagamaan adalah dalam bentuk uang menggunakan ketentuan mata uang rupiah.

4. Anak Magang Dapat THR Keagamaan?

Selanjutnya tanya jawab THR Keagamaan yang juga perlu diketahui adalah tentang anak magang.

Sebagai pertanyaan tersebut, perlu dipahami bahwa anak magang tidak berhak untuk memperoleh THR Keagamaan.

Perlu dipahami bahwa THR Keagamaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu (tetap) atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (kontrak).

Itulah informasi THR Keagamaan yang perlu diketahui para pekerja atau buruh supaya tidak ada yang terlewat.

Baca Juga: SAH, Perbup THR Honorer 2023 Sudah Ditandatangani, Bakal Diterima Tanggal Segini, Selamat!

Semoga informasi THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh tersebut bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi.***

 

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x