PNS, Guru, Hingga Pensiunan Belum Terima THR di Rekening? Menteri Keuangan Jamin Hal Ini..

- 9 April 2023, 14:37 WIB
Menteri Keuangan sampaikan informasi penting terkait dengan pembayaran THR 2023
Menteri Keuangan sampaikan informasi penting terkait dengan pembayaran THR 2023 /instagram.com/@smindrawati/instagram.com/@smindrawari

BERITASOLORAYA.com - Bagi PNS, guru, hingga pensiunan yang belum terima THR tahun 2023, maka harap tenang. Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan jamin akan hal ini.

 

Akhirnya, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan beberkan komposisi dan informasi penting terkait dengan THR untuk seluruh aparatur negara dan pensiunan.

Disampaikan bahwa PNS, guru, hingga pensiunan akan terima THR yang pencairannya dilakukan mulai pada tanggal 4 April 2023 hingga direncanakan selesai sampai H-10 sebelum Lebaran.

Baca Juga: PENERIMA PENSIUN PNS akan Dapatkan Nominal Pensiunan Pokok dengan Nominal Segini, Anggarannya Triliunan!

Namun, apabila terdapat PNS, guru, hingga pensiunan yang sampai saat ini belum mendapatkan pensiunan, maka terdapat informasi tambahan dari Menteri Keuangan.

Informasi tersebut secara jelas dan lengkap disampaikan oleh Menteri Keuangan saat siaran pers pada 29 Maret lalu di kanal YouTube Kemenkeu RI.

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari siaran langsung tersebut, Menteri Keuangan telah menginformasikan sejumlah hal penting.

Baca Juga: PNS WAJIB TAHU! Kelak Pensiun Akan Terima Pensiun Pokok dengan Nominal Berikut! Simak..

Pertama, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa penerima THR meliputi seluruh aparatur negara dan pensiunan.

Kedua, dilanjutkan dengan komposisi THR yang diberikan oleh pemerintah mulai dari tahun 2020, mengisyaratkan bahwa setiap tahun perbaikan ekonomi semakin besar.

Ketika, khusus pada tahun 2023, Sri Mulyani menjelaskan secara detail terkait anggara, komposisi, dan informasi penting tentang tanggal pencairan.

Baca Juga: PENSIUNAN Segera Cek Rekening, Ada Pencairan THR dari PT Taspen dengan Nominal Segini..

Sri Mulyani menegaskan bahwa terdapat kemungkinan bahwa pembayaran THR melewati Hari Raya Idul Fitri, tapi dengan kondisi khusus yang pada akhirnya membuat pembayaran THR melewati tenggat.

Dengan adanya suatu kondisi yang tidak bisa diprediksi ini, Sri Mulyani menjamin bahwa pembayaran THR yang terlambat bukan berarti THR tersebut hangus.

Dikarenakan anggaran THR yang telah ditetapkan dan seluruh aparatur negara hingga pensiunan berhak menerima THR tersebut.

Baca Juga: BERSIAP, Selain THR dan Gaji Ke 13 Akan Ada Bantuan Lain yang Capai Triliunan, PNS dan Non Auto Senyum!

Lalu, Sri Mulyani menjelaskan kembali bahwa pembayaran THR yang tertunda kemudian dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri dengan komposisi yang sama persis.

Jaminan Sri Mulyani tersebut tersampaikan secara langsung, bahkan dalam siaran langsung, Sri Mulyani juga bersama dengan Menteri PANRB yakni Abdullah Azwar Anas.

Selain itu, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja keras sehingga seluruh pegawai pemerintah hingga pensiunan bisa dengan cepat menerima hak sesuai dengan tanggal yang ditentukan.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Ini 5 Cara Ampuh Agar Bisa Lolos Seleksi Menjadi PNS...

Itulah informasi resmi yang telah disampaikan oleh Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan, terkait dengan pembayaran THR yang telat. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah