BERSIAP, Selain THR dan Gaji Ke 13 Akan Ada Bantuan Lain yang Capai Triliunan, PNS dan Non Auto Senyum!

- 9 April 2023, 08:54 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan berikan beberapa tunjangan dan bantuan bagi PNS maupun masyarakat lainnya termasuk THR dan Gaji ke-13
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan berikan beberapa tunjangan dan bantuan bagi PNS maupun masyarakat lainnya termasuk THR dan Gaji ke-13 /GJKN Kemenkeu/

BERITASOLORAYA.com - Di samping pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13, ternyata Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan menggelontorkan dana bantuan.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani telah mengeluarkan regulasi yang mengatur pemberian THR dan Gaji ke-13 di tahun 2023 untuk PNS, serta Aparatur Negara lainnya.

Adapun pemberian THR dan Gaji ke-13 tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang diterbitkan baru-baru ini.

Baca Juga: HORE Honorer Bersiap, Sri Mulyani Siapkan THR dan Gaji ke-13 Untuk Pegawai Non PNS, Sebentar Lagi Cair!

Pemerintah akan memberikan THR dan Gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Negara yang telah mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara.

Namun, tahukah Anda bahwa selain pemberian THR dan Gaji ke-13 ada juga bantuan lainnya yang diberikan oleh pemerintah? 

Bahkan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut mencapai total triliunan jumlahnya.

Baca Juga: PNS Bersiap, Kini Batas Usia Pensiun Ada Perbedaan, Cek Jabatan Berikut Ini Lengkap Info Gaji Pensiunan

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x