Kualifikasi yang harus dipenuhi dalam pendidikan paling rendah adalah telah mendapatkan gelar Sarjana atau Diploma IV dengan Perguruan Tinggi terakreditasi.
Kemudian, pendaftar sudah memiliki pengalaman dalam jabatan terkait selama minimal tujuh tahun.
Rentang usia paling tinggi pendaftar yang diperbolehkan adalah paling tinggi 58 tahun per 31 Agustus 2023.
Jika pendaftar pernah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional atau PKN tingkat II akan lebih diutamakan. Memiliki prestasi kerja yang baik dalam dua tahun terakhir. Memiliki rekam jejak yang baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
Pastikan pendaftar juga telah menyerahkan laporan kekayaan tahun 2022 dan surat pemberitahuan tahunan 2022 dan tentunya harus siap dimutasi ke lingkungan Kominfo.***