YES! THR Anggota Polri CAIR yang Nominalnya Capai Segini.. Penasaran? Simak Daftarnya..

- 13 April 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi. THR yang diterima oleh Anggota Polri ternyata fantastis, berikut nominalnya..
Ilustrasi. THR yang diterima oleh Anggota Polri ternyata fantastis, berikut nominalnya.. /Inung R Sulistyo

BERITASOLORAYA.com - Selamat, THR untuk Anggota Polri dijadwalkan telah cair dengan nominal yang fantastis berikut ini.

 

Daftar nominal besaran THR Anggota Polri bisa dilihat dari komposisi THR yang diinformasikan oleh Menteri Keuangan.

Pemberian THR ternyata ditujukan untuk beberapa kategori dan dikelompokkan sesuai dengan alokasi anggaran masing-masing.

Baca Juga: PENTING! Menaker Sebut Perusahaan Otomotif Korea Selatan Minta Tenaga Kerja Indonesia, Ini Kuotanya

Bagi Anggota Polri akan dikelompokkan bersama ASN pusat, pejabat negara, dan prajurit TNI dengan alokasi anggaran dari K/L sebesar Rp11,7 triliun.

Berikut penjelasan komposisi THR Anggota Polri sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari PP No 15 tahun 2023.

Komposisi THR tahun 2023 diberikan dalam bentuk gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan melekat, seperti tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Baca Juga: Inilah 4 Tips Mengatur Keuangan Jelang Lebaran

Lalu, karena komposisi THR berupa gaji pokok dan tunjangan melekat, berikut kisaran gaji pokok Anggota Polri yang sesuai dengan PP No 17 tahun 2019.

 

- Anggota Polri dengan pangkat Ajun Brigadir Polisi memiliki gaji pokok yang berkisar dari Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.

- Anggota Polri dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu memiliki gaji pokok yang berkisar dari Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.

Baca Juga: HORE, Tarif Tol Diskon 20 Persen saat Mudik Idul Fitri 2023, Cek Lokasi dan Waktunya

- Anggota Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi memiliki gaji pokok yang berkisar dari Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.

- Anggota Polri dengan pangkat Komisaris Besar Polisi memiliki gaji yang berkisar dari Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.

- Anggota Polri dengan pangkat Jenderal Polisi memiliki gaji yang berkisar dari Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

Baca Juga: Beasiswa UGM Telah Dibuka, Cek Persyaratan dan Batas Akhir Pendaftarannya

Total anggaran yang diberikan oleh pemerintah untuk kelompok penerima Anggota Polri, ASN pusat, dan pejabat negara adalah sebesar Rp11,7 triliun dan ditujukan untuk 1,8 juta orang.

 

Lalu, Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa THR tahun 2023 ini akan didapatkan tambahan tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja, tambahan penghasilan, dan tunjangan profesi bagi guru dan dosen.

Masing-masing tambahan tunjangan bisa didapatkan dengan besaran yang fantastis, yakni mencapai 50 persen dari masing-masing jumlah tunjangan.

Baca Juga: 9 Prioritas Jabatan yang Diangkat dalam Seleksi PPPK dan PNS Tahun 2023

Itulah kisaran THR dengan komposisi meliputi gaji pokok anggota Polri di tahun 2023. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x