Dalam periode 28 Maret 2023 hingga 15 April 2023, posko THR telah menerima 938 aduan yang terdiri dari beberapa jenis keluhan.
Sebanyak 468 aduan terkait dengan tidak dibayarkannya THR, 337 aduan terkait dengan pembayaran THR yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan 93 aduan terkait dengan keterlambatan pembayaran THR.
Dari total aduan penyaluran THR, hanya 23 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Dalam hal ini, perlu adanya upaya yang lebih serius dan berkelanjutan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Berikut adalah daftar jumlah aduan terkait THR berdasarkan provinsi di Indonesia pada rentang waktu 28 Maret 2023 hingga 15 April 2023:
1. Aceh: 3 aduan
2. Sumatera Utara: 16 aduan
3. Sumatera Barat: 16 aduan