· Masukkan kode verifikasi yang tampil di bagian bawah layar monitor.
· Terakhir Anda cari data.
Baca Juga: CALON PPPK CEK! Daftar Nama Peserta Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 di Pemkot Yogyakarta
Jika sudah mengikuti langkah-langkah di atas, beberapa saat kemudian data diri Anda akan muncul. Data yang ditampilkan berupa status penerima, bansos apa saja yang didapatkan serta bagaimana status pencairannya saat ini.
Apabila data diri Anda sudah terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id, itu berarti Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selanjutnya, supaya data Anda terdaftar di dalam DTKS, Anda diwajibkan memiliki data identitas yang sesuai dengan data capil, masuk kategori keluarga miskin, serta diusulkan oleh pemerintah daerah setempat lewat desa atau kelurahan.
Cara Daftar DTKS Agar Menjadi Penerima Bansos
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman PPID Kota Semarang pada Minggu, 23 April 2023, berikut adalah cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar data diri Anda bisa menerima bansos Desember 2023:
• Anda wajib mendaftarkan diri ke desa/kelurahan, bisa juga melalui usulan dari RT/RW ke desa/kelurahan. Usulan tersebut nantinya akan digunakan sebagai Prelist Awal.