Wapres Ma’ruf Amin Buka-bukaan Soal Rencana Tumbuh Kembang Ekonomi Syariah Indonesia

- 26 April 2023, 20:00 WIB
Wakil Presiden (Wapres) K. H. Mar’uf Amin
Wakil Presiden (Wapres) K. H. Mar’uf Amin /Media Kupang
 

 

BERITASOLORAYA.com - Wakil Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin dalam sesi wawancara suatu prograkm dan diterbitkan melalui BPMI Sekretariat Presiden memaparkan jika saat ini pemerintah sedang mengejar realisasi pertumbuhan value chain sesuai target tahun ini, yaitu sebanyak 4,5-5,3 persen.

Dikutip dari siaran pers yang diterima dari Sekretariat Presiden, Wapres menyebutkan upaya yang ditempuh pemerintah yaitu dengan mengejar pertumbuhan keuangan syariah dan perekonomian di Indonesia.

Ia menyebutkan peningkatan pada sektor ekonomi serta keuangan syariah dapat ditimbulkan melalui pengembangan sarana berbasis teknologi.

Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Dipadati Pengunjung pada Hari terakhir Libur Lebaran di Kota ini!

Rencana pengembangan tersebut dikatakan Wapres dapat diwujudkan melalui sinergi yang dilakukan antar pemangku kebijakan.

“Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, ada beberapa langkah yang kita lakukan, misalnya rantai pasok halal dengan memperkuat bisnis usaha syariah, kapasitas pelaku syariah, ekspor produk halal, dan akselerasi sertifikasi halal, memperkuat halal lifestyle melalui literasi ekonomi, dan keuangan syariah,” jelas Wapres.

Ia menambahkan, pengembangan ekonomi nasional dapat dikejar melalui pengembangan ekonomi terutama digitalisasi, memperkuat infrastruktur teknologi, memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, yang dapat bersinergi bersama.

Wapres juga mengatakan berbagai upaya sedang dilakukan saat ini dalam upaya memperkuat ekonomi syariah. Salah satunya pada sisi kelembagaan, yaitu meningkatkan peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Baca Juga: Rekayasa Lalin Arus Balik Mulai Berlaku Hari Ini Hingga Jumat, Pemudik Harap Ikuti Arahan di Lapangan

Untuk itu pemerintah akan memperkuat peran KNEKS yang ada sejak 2020 agar lebih efektif. Selain itu juga untuk membentuk KDEKS untuk menggerakkan ekonomi syariah daerah.

Langkah-langkah dalam penguatan KNEKS akan ditempuh oleh seluruh pemangku kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Yang mana harus sejalan dengan rencana kerja yang sebelumnya ditetapkan.

“Di bawah koordinasi KNEKS ini, pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan prioritas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, misalnya saja membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023, pemerintah mengambil peran sesuai dengan RKP 2023, yaitu pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta industri halal,” tutur Wapres.

Wapres juga menyampaikan jika pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) menjadi harapan pemerintah agar maju pada segi jumlah sampai kualitas produksi.

Baca Juga: SAH, Peraturan Terbaru Presiden Sebut ASN Bisa Bertugas secara Fleksibel, Begini Bunyinya…

Pemerintah untuk rencana jangka panjang berharap KIH beroperasi melalui pemberian fasilitas insentif fiskal dan nonfiskal, juga untuk sertifikasi halal di dalam KIH. Semua layanan yang terdiri dari Sertifikat, pembiayaan, dan lainnya semua ada di lokasi yang sama.

Tidak cuma itu, pengembangan industri kecil menengah (IKM) saat ini sedang diupayakan. Wapres menyebutkan jika hal ini dilakukan agar usaha kecil mampu mengembangkan bisnisnya sampai tingkat global.

Terdapat industri kawasan menengah dalam industri keuangan mikro, di sana direncanakan akan dibuat sejenis sentra-sentra produk halal IKM. Itu dilakukan sebagai upaya mempercepat pertumbuhan UMKM halal juga meningkatkan ekspor produk halal.

Upaya tersebut dilakukan melalui fasilitas pembiayaan, ekspor, pemasaran dan juga bantuan pemberian sertifikasi halal pada sentra IKM produk halal.

Baca Juga: ASN WAJIB PATUH! Imbauan Usai Cuti Lebaran 2023 dari Mahfud MD, Instansi Pemerintah Tidak Boleh Lakukan Ini

Sedangkan pada aspek regulasi, wapres menyebut telah tercipta aturan penyusunan "Master Plan" Industri Halal Indonesia (MPIHI) yang saat ini pada proses penataan. Pemerintah mengoperasikan beberapa program dalam upaya memperkuat industri halal.

“Kemudian dilakukan penguatan industri halal melalui percepatan sertifikasi halal melalui berbagai program, seperti sertifikasi halal gratis sehingga banyak produk yang bisa masuk ke pasar ekspor dan menjadi produsen halal terkemuka di dunia. Ini saya kira berbagai regulasi lain yang diperlukan,” jelas dia.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah